Pages

Monday, March 20, 2006

Memasyarakatkan Budaya Bebas Korupsi



Sejak tanggal 1 Maret ini, umat Katolik memasuki masa persiapan paska atau yang disebut masa prapaska. Sudah menjadi tradisi, bahwa masa pra paska ini menjadi momen pertobatan bersama seluruh Gereja. Momen pertobatan itu di awali dengan perayaan Rabu Abu (Ash Wednesday), di mana seluruh umat yang hadir dalam misa akan menerima tanda abu di dahinya masing-masing. Tanda abu sejalan dengan momen pertobatan itu, karena mengandung makna: bartobatlah, ingatlah manusia berasal dari debu dan kelak juga akan menjadi debu. Maka, pertobatan menemukan bentuknya dengan sebuah ajakan untuk sadar betapa manusia harus tunduk kepada Tuhan yang disimbolkan dengan lambang abu di dahi tersebut. Dan pada hari itu akan diperdengarkan sabda Tuhan agar bertobat dan percaya kepada Injil.

Momem pertobatan bersama seluruh Gereja itu ditandai pula dengan beberapa bentuk kegiatan iman. Ialah kegiatan iman berupa meningkatkan kegiatan doa, kegiatan puasa dan pantang serta kegiatan amal dalam rupa aksi puasa pembangunan. Itulah sebabnya masa persiapan paska itu sering disebut juga dengan masa puasa bagi umat Katolik. Sebagaimana umat Islam di bulan suci Ramadhan meningkatkan kegiatan doa, puasa dan amal dalam rupa memperbanyak kegiatan rohani dengan tarawih, puasa dan zakat, demikian juga umat Katolik memaknai masa persiapan itu.

Tahun ini, rupa kegiatan rohani yang disebut aksi puasa pembangunan 2006 difokuskan dengan sebuah tema bersama, ialah: Budaya Bebas Korupsi. Aksi puasa pembangunan 2006 akan dimulai sejak 1 Maret 2006 selama 40 hari hingga memuncak di Hari Raya Paskah. Demikianlah, dalam pertobatan bersama itu kegiatan iman, puasa serta amal, dimaksudkan sebagai tanda keprihatinan terhadap budaya korupsi yang marak terjadi di masyarakat sekaligus hendak membangun sikap solider terhadap korban korupsi.

Budaya Korupsi

Di dalam masa pertobatan ini, Gereja akan mengajak umatnya bertobat dengan membebaskan diri dari budaya korupsi. Korupsi berasal dari kata berbahasa Latin corruptio, corrumpere yang artinya: busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik. Kata berbahasa Yunani corruptio berarti perbuatan yang buruk, curang, dapat disuap, tidak bermoral, menyimpang dari kesucian, melanggar norma agama, material, mental dan hukum. Lubis dan Scoot (1990; 19) mengartikan korupsi secara terbatas sebagai tingkah laku yang menguntungkan kepentingan diri sendiri dengan merugikan orang lain yang dilakukan oleh pejabat publik yang langsung melanggar batas-batas hukum.

Lebih jelasnya, Mohammad Hatta dalam bukunya Sosiolgi Korupsi menunjukkan bahwa perilaku korupsi cenderung menhalami perluasan dan tidak melulu terkait dengan uang. Hal-hal yang berkaitan dengan korupsi ialah: mental busuk, curang, tidak bermoral, mementingkan diri sendiri. Dengan demikian, korupsi dipahami sebagai budaya bukan dalam arti sistem nilai, tetapi budaya dalam arti cara piker, cara bertindak, cara perilaku, cara berelasi dan cara bekerja. Karena sudah menjadi budaya, penegakkan hukum tidak mampu menjadi alat ampuh pemberantasan korupsi. Kekuatan imperatif pun tidak tuntas menuntaskan korupsi.

Dengan demikian membebaskan diri dari budaya korupsi dimaksudkan untuk menolak, melepaskan diri dari segala dosa, keserakahan, keberlebihan yang tak halal, karena tindakan korupsi. Maksud berikutnya ialah ajakan untuk mendesain suatu perubahan dengan menciptakan budaya tandingan. Budaya korupsi yang berciri tidak adil, mau enaknya, tak kenal rasa malu, serakah dan tidak takut akan Tuhan, hendak ditandingkan dengan budaya bebas korupsi yang berciri adil, mau bersusah payah dan bekerja keras, tahu batas, secukupnya, solider dan takut pada Tuhan.

Dari sudut budaya sedemikian ini dapat dipahami bahwa korupsi adalah masalah yang tersembunyi (so hidden). Korupsi adalah masalah yang kasat mata, sulit dilihat tetapi terjadi, merugikan, menciptakan ketidakadilan, merusak ekonomi, merusak persaudaraan, merusak moral dan iman. Dengan demikian tidak ada pembenaran terhadap korupsi.

Keprihatinan dan Solidaritas

Ada banyak alasan untuk prihatin dengan maraknya budaya korupsi. Karena korupsi, langsung atau tidak langsung perekonomian dan keuangan negara bisa kacau dan terjadi ketidakadilan. Ada yang mendapatkan keuntungan dengan cara tidak halal, dengan usaha yang sangat licik, sementara itu ada yang tidak mendapatkan dan harus bekerja keras demi mendapatkan setitik keuntungan. Karena ada yang memunggut uang sogok, maka ada yang diuntungkan, sekaligus ada yang tersingkir. Tanpa uang sogok, maka orang yang patut dan layak dengan sendirinya akan gagal dan kalah. Karena ada penyelewengan dana, maka proyek-proyek fisik kualitasnya sungguh amat rendah, si miskin tidak utuh menerima dana kompensasi, terjadi kecemburuan, dan penderitaan manusia. Dengan demikian tidak ada pembenaran untuk tindakan korupsi yang jelas-jelas melanggar norma hukum dan mengkhianati kebersamaan hidup. Dan Indonesia pun mendapat perhatian dunia karena sampai tahun 2005 lalu menempati posisi ke-5 untuk tingginya angka korupsi.

Demikian pula praktek korupsi di dalam Gereja. Dalam aneka kepanitiaan, misalnya dalam penentuan anggaran pembangunan, penggadaan aneka keperluan dalam panitia Natal atau Paskah, sewa kursi, sewa terob, biaya keamanan, biaya konsumsi semua bisa digelembungkan. Juga korupsi yang terjadi dalam pencarian dana, di mana panitia yang berbekal stempel Gereja, aneka lembaga pelayanan Katolik seperti rumah sakit, sekolah, yayasan sosial dan tanda tangan pastor atau suster bisa mendapatkan dana, namun bisa jadi lemah dalam penyaluran dan transparansinya. Belum lagi penyelewengan dana yang mengatasnamakan nama lembaga Katolik atau nama perorangan pribadi pastor, suster bahkan frater atau komunitas hidup bakti tertentu. Tak terkecuali transparansi dan akutabilitas publik yang perlu dilakukan oleh kaum klerus dan lembaga-lembaga yang dipimpinnya.

Semuanya itu menjadi penting dalam rangka menciptakan kepercayaan dan kemurnian dalam pelayanan. Karena, selama ini nama Gereja Katolik sungguh sangat dipercaya oleh para donatur dan dermawan. Atas nama kepercayaan dan pelayanan itulah maka penyaluran dana dan donasi hendaknya sungguh digunakan sesuai sasaran yang dimaksud, tentu dilengkapi dengan transparansi. Jika tidak, maka nama Gereja Katolik akan terpuruk.

Memang sudah ada kontrol sosial bahkan piranti hukum yang jelas-jelas dirumuskan untuk menjerat dan meminimalkan tindakan korupsi. Bahkan ada banyak lembaga yang bertugas untuk memerangi korupsi, mulai dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Indonesian Corruption Watch (ICW) dan Transparency International. Hal ini sungguh menunjukkan keseriusan bangsa ini untuk melawan korupsi. Tidak kurang lembaga agama semacam PP Muhammadiyah, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, bersama Konferensi Waligereja Indonesia pernah bersama-sama menyatakan sikap menolak korupsi.

Keprihatinan dan solidaritas Gereja Katolik sendiri telah muncul sejak lama. Para Uskup dalam Dokpen MAWI tahun 1985, art. 147 menyebutkan berharap dan berdoa supaya ada kalangan warga Gereja dengan tegas menolak permainan kotor, sembari tidak cepat putus asa dan menyerah, supaya tidak membenarkan segalanya dengan alasan atau dalih bijaksana dan terpaksa atau ikut-ikt saja. Keprihatinan terhadap korupsi semakin jelas dan intens dalam beberapa peryataan mengecam korupsi dalam Surat Gembala Paskah 2003, Nota Pastoral KWI 11 November 2003, serta siaran pers Pasca Sidang Agung Gereja Katolik Indonesia (SAGKI), 16-20 November 2005 lalu. Di akhir tahun 2005lewat SAGKI 2005 Gereka sekali lagi menegaskan untuk memulai pertobatan dan mencari jalan untuk membentuk budaya baru yang berkeadaban publik.

Dengan demikian sikap Gereja Katolik jelas dalam menghadapi korupsi, ialah tidak setuju dan mengecam. Sikap ini tentu didasari dengan kepedulian Gereja terhadap aneka masalah yang ada, menegaskan kehadiran Gereja di dunia dan tidak boleh diam menyaksikan aneka masalah tersebut. Selain itu sikap Gereja juga berarti tanda solidaritasnya terhadap kaum miskin, mereka yang terpingirkan, yang tergusur, yang kalah karena permainan kotor, yang menjadi korban korupsi, yang disakiti karena dicurangi. Dalam hal ini termasuk korupsi yang dilakukan di dalam tubuh Gereja sendiri.

Namun harus diakui, memerangi korupsi bagaimanapun menuntut keterlibatan sebanyak mungkin pihak, cara dan upaya. Tidak ketinggalan pihak Gereja Katolik dengan aneka cara dan upayanya. Karena jika Gereja Katolik diam, maka Gereja Katolik kehilangan citra dan identitasnya sebagai pewarta keselamatan bagi manusia. Terlebih Gereja Katolik dipanggil mewartakan amanat dan panggilan untuk mewartakan kabar gembira bagi para penderita dengan menjadi garam dan terang bagi sesamanya.

Momen Pertobatan Komunal

SAGKI 2005 menengarai bahwa korupsi sebagai masalah budaya dan masalah lemahnya mekanisme kontrol. Dalam SAGKI 2005 disebutkan bahwa pintu masuk mengatasinya ialah melalui pendidikan nilai, meningkatkan mekanisme kontrol dan memperbaiki sistem hukum. Dengan segalan keterbatasan, termasuk SDM, peran strategis dan perhitungan mendesak, maka hal yang mungkin dilakukan ialah melalui pendidikan nilai kepada umat Katolik.

Dalam masa pertobatan, pra paska 2006 kali ini, Gereja Katolik hendak mengajak umat di lapisan basis (dasar; terbawah), di lingkungan untuk berani terbuka membicarakan, tukar informasi, tukar pengalaman, berbagi keprihatinan dan berbagi kepedulian menyikapi korupsi. Maksud diadakannya aksi puasa pembangunan 2006, diharapkan umat bersikap, ikut prihatin dan mengkritisi dunia saat ini. Di dalamnya termasuk sebuah pertobatan di mana secara bersama-sama hendak melihat diri sendiri, menyadari kesalahannya dalam cara berpikir, cara bertindak dan cara berprilaku disamping mengajak untuk menemukan solusi alternatif. Tidak dimaksudkan pertama-tama untuk menghakimi, menuduh, mencaci, mengutuk, pesimis, kecewa atau marah dengan maraknya tindak korupsi yang memprihatinkan itu. Tetapi untuk melihat diri, berefleksi dan mengoreksi diri untuk menumbuhkembangkan sikap baru yang berciri adil, adil, mau bersusah payah dan bekerja keras, tahu batas, secukupnya, solider dan takut pada Tuhan. Inilah yang dimaksud sebagai gerakan bersama seluruh Gereja yang merupakan sikap kerendahan hati untuk bertobat terus-menerus.

Demikianlah kegiatan rohani, puasa dan pantang maupun kegiatan amal diarahkan kepada satu tujuan ialah menyikapi suatu masalah yang menjadi keprihatinan, ialah masalah korupsi. Gereja secara bersama meningkatkan kegiatan rohani, melakukan pantang dan puasa, melakukan amal dalam rangka memohon bantuan Allah menyikapi korupsi. Semoga ajakan ini membuka mata umat Katolik untuk semakin peduli terhadap aneka masalah dalam hidup bernegara dan bermasyarakat, demi terwujudnya keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. (Hidup, 19 Maret 2006)

Thursday, March 16, 2006

Pendampingan Masyarakat Blok Cepu


Masyarakat sekitar Blok Cepu akan merasakan kegembiraan pasca ditandatanginya kesepakatan joint operating agreement 15 Maret 2006 lalu. Demikian ditegaskan Deva Rachman, juru bicara Exxon Mobil Oil Indonesia (EMOI) menjelang berlangsungnya kesepakatan tersebut dengan PT Pertamina (Persero). PT Pertamina dan EMOI sebelumnya telah mencapai kata sepakat untuk mengelola Blok Cepu secara bersama-sama. Dalam kesepakatan tersebut juga disetujui general manager eksekutif yang akan diduduki perwakilan EMOI, sedangan wakil general manager-nya orang dari PT. Pertamina.

Investasi yang diperlukan untuk mengembangkan proyek Blok Cepu cukup besar, yakni mencapai angka 2 miliar dolar AS lebih. Namun investasi tersebut akan sebanding dengan perkiraan potensi bagi hasil per tahun yang ditaksir mencapai angka Rp. 31,02 triliun. Proyek kelas dunia yang menggunakan teknologi tinggi, investasi besar, akan ditangani tenaga ahli yang berpengalaman dari kerjasama kedua perusahaan minyak luar negeri dan domestik.

Pengembangan proyek pengeboran minyak dan produksi di kisaran Blok Cepu memang akan membawa dampak positif bagi industri dan masyarakat sekitarnya. Berdasarkan poin kesepakatan, sebanyak 8,5 persen pendapatan dari produksi Blok Cepu akan disetorkan ke pemerintah Indonesia. Sedangkan PT. Pertamina mendapatkan 6,75 persen, EMOI mendapatkan 6,75. Sementara sebanyak 1,5 persen akan dibagi untuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). (Kompas, 15/3/2006).

Dampak ikutan (multiplier effect) yang akan dinikmati 4 Pemda terkait bukan hanya itu. Proyek Blok Cepu diperkirakanakan menyumbang langsung sekitar Rp. 4,5 triliun ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) masing-masing wilayah. M. Nafik, pakar ekonomi dari Universitas Airlangga Surabaya yang sedang meneliti tentang Blok Cepu memperkirakan, dana bagi hasil bisa mendongkrak PAD hingga 2,224 persen dari PAD tahun 2004 yang sebesar Rp. 33 miliar. Perkiraannya, PAD Kabupaten Bojonegoro jika operasi Blok Cepu berlangsung akan menjadi 728, 33 miliar per tahun. PAD Kabupaten Tuban akan menjadi 741,35 miliar per tahun. Sedangkan bagi propinsi Jawa Timur akan mendapatkan pandapatan sebesar 3250,15 miliar per tahun.

Tingginya angka pendapatan yang akan didapatkan dari pengoperasian Blok Cepu memicu Pemda Bojonegoro untuk secepat mungkin menyediakan sarana dan prasarana. Saat ini telah direncanakan pembebasan lahan seluas 750 hingga 1000 hektare untuk menyelesaikan persiapan prakonstruksi. Pembebasan lahan itu dimaksudkan untuk pengeboran maupun untuk perkantoran, gudang dan berbagai kepentingan yang terkait dengan pengeboran migas di Blok Cepu.

Selain pembebasan lahan, Pemda Bojonegoro telah merencanakan pula penyiapan berbagai sarana dan prasarana yang digunakan seperti jalan, air bersih, listrik, telepon, lapangan olahraga, hotel berbintang, restoran, supermarket, bank, bandara udara, rumah sakit bertaraf internasional dan aneka kebutuhan lainnya. Pemda pun turut serta menyiapkan tenaga terampil dengan prioritas asli daerah untuk mengikuti kursus kilat berbagai ketrampilan. Mereka akan dididik mengikuti kursus listrik, las, pipa, teknik mesin. Upaya tersebut termasuk agar pemuda asli daerah diprioritaskan untuk bekerja di perusahaan pengoperasian pengeboran minyak dan gas.

Meskipun bayangan optimis mengenai aneka keuntungan dan tingginya pendapatan yang akan diperoleh, proyek Blok Cepu tetap memberi kemungkinan masalah. Beberapa yang sudah muncul ialah protes penempatan wakil EMOI sebagai general manager oleh Ikatan Ahli Geologi Indonesia dan Himpunan Ahli Geofisika Indonesia. Juga protes dari kalangan DPR RI utamanya dari fraksi PKS, PKB, PDIP dan PAN yang mempersoalkan diserahkannya hak operatorship Blok Cepu kepada EMOI. Selain itu tak kalah penting ialah masalah pendampingan bagi masyarakat sekitar Blok Cepu berkaitan dengan kesiapan menerima aneka kemudahan ekonomi yang tentu akan berdampak pula bagi kehidupan sosial.

Sistem Sosial Modern

Sistem sosial modern pasti akan dialami masyarakat sekitar Blok Cepu. Sistem sosial itu paling tidak telah terlihat dari aneka rencana pendirian sarana dan prasana akan yang bermunculan. Sarana dan prasarana yang dibangun seperti jalan, air bersih, listrik, telepon, lapangan olahraga, hotel berbintang, restoran, supermarket, bank, bandara udara dan rumah sakit bertaraf internasional akan hadir di sekitar Kabupaten Bojonegoro dan Tuban.

Cara hidup masyarakat dipastikan akan berubah. Terlebih mengingat situasi daerah Bojonegoro selama ini rawan banjir di musim penghujan dan kering di saat kemarau, merupakan daerah yang miskin. Kehidupan masyarakat tradisional yang tergantung pada kekayaan alam akan bergeser pada kemudahan mendapatkan uang. Kemudahan mendapatkan uang bukan tanpa masalah, justru dapat menciptakan ketergantungan. Hal ini dipastikan akan terjadi pasca pengoperasian penambangan. Perubahan drastis akan terjadi karena masyarakat tradisional dengan cepat akan mengenal uang.

Hal yang paling mencolok ialah perkembangan harga tanah di kawasan lapangan minyak tersebut. Harga tanah di kawasan itu, naik cukup signifikan. Kabar segera ditekennya JOA telah membuat warga yang mempunyai lahan di sekitar kawasan tersebut menaikkan harga lahannya. Harga tanah di desa Mojodelik, Kecamatan Ngasem yang sebelumnya hanya berkisar Rp 50 ribu sekarang mencapai Rp. 100 ribu. Melambungnya harga tanah itu terjadi di Desa Gayam, Mojodelik, Begadon, Brabuan, dan Bonorejo, semua di Kecamatan Ngasem. Kenaikan harga itu dipicu keyakinan warga bahwa di dalam lahannya tersebut terdapat kandungan minyak yang melimpah. Bahkan, lahan warga yang berdekatan dengan lokasi lapangan minyak Banyuurip dan Jambaran dengan radius 100 hingga 300 meter, harga per m2 mencapai sekitar Rp 200 ribu. Kenaikan itu masih wajar, sebab sebelumnya warga telah ditipu sejumlah spekulan.

Berhadapan dengan penghasilan seperti itu, karakter masyarakat pun dengan cepat akan beradaptasi dengan realitas baru itu. Di balik logika keberuntungan dengan mudahnya uang dicari, keadaan tersebut menyisakan kemungkinan malapetaka. Hal yang tak pernah terpikirkan di lahan kering dan tandus tanpa harapan itu kini menjadi sepetak tanah yang menghasilkan ratusan rupiah, hanya dengan duduk-duduk menunggu spekulan dan penawar. Logika kemudahan mendapatkan rejeki dikhawatirkan akan berujung dengan mudahnya menghabiskannya dalam sekejap.

Tantangan di balik kemudahan mendapatkan uang akan tetap berlangsung selama proses pra pengeboran hingga beberapa tahun ke depan ketika proyek Blok Cepu berlangsung. Pendapatan yang diperoleh mestinya diimbangi dengan pendidikan untuk menabung, untuk modal sekolah dan usaha atau menjadikan uang itu modal yang bermanfaat bagi generasi mereka. Cara hidup subsisten masyarakat sekitar Blok Cepu yang selama ini tradisional harus diimbangi dengan cara hidup berciri cerdas mengelola uang. Mental dan kultur masyarakat harus ditingkatkan sampai pada tahap kesadaran untuk menciptakan uang secara produktif. Corak turun-temurun yang hanya tahu menjadi petani, buruh atau bahkan karyawan hendaknya diubah menjadi pelaku-pelaku yang cerdas menyiapkan kehidupan yang lebih baik di masa mendatang.

Jika masyarakat sekitar Blok Cepu tidak ditingkatkan corak kehidupannya, ialah melulu kerja hanya untuk hidup dan tidak menghasilkan kehidupan yang lebih baik, maka masyarakat Blok Cepu akan tertinggal dengan masyarakat pendatang. Logika pendatang yang berpikir untuk melipatgandakan uang, harus diikuti oleh masyarakat Blok Cepu sehingga mereka tidak hanya memikirkan untuk menghabiskan uang, karena logika kemudahan rejeki yang mereka dapatkan.

Pola hidup konsumtif, dikhawatirkan akan terjadi karena locatan peradaban yang cukup ektrem. Ada loncatan yang tidak menyiapkan masyarakat. Loncatan besar dari harga tanah yang sangat murah menjadi ratusan ribu. Dalam satu generasi yang sama orang mengalami dunia tradisional dan dunia yang sangat modern. Di daerah lain, masyarakat berproses. Dari usaha sedikit-sedikit lalu berkembang menjadi cukup besar hingga akhirnya sangat besar. Masyarakat sekitar Blok Cepu tidak. Ibaratnya dari jalan kaki, langsung naik mobil. Ini tentu menimbulkan kejutan budaya. Belum lagi sarana dan prasana, modern dari jalan bebatuan lalu ada jalan bebas hambatan, dari warung lalu ada restoran, dari toko kecil lalu ada supermarket yang akan menyeret masyarakat untuk mengikuti arus.

Guncangan itu jelas akan berdampak pada pola konsumtif masyarakat. Entah masyarakat kelas bawah, yang dengan mudah akan terimbas juga masyarakat terdidik pun akan mengalami gegar budaya. Masyarakat akan memiliki hasrat besar melampiaskan keinginannya mengikuti gaya hidup modern. Guncangan budaya itu dapat membunuh jati diri masyarakat sekitar Blok Cepu, karena masyarakat berebut mendapatkan uang dan penghasilan sebesar-besarnya. Padahal kegiatan itu seharusnya didahului dengan kerja keras dan ketekunan, bukan jalan pintas dan mau enaknya. Hal ini bisa berbahaya bagi masyarakat karena bisa menimbulkan konflik antara sesama masyarakat Blok Cepu, bahkan sesama warga negara Indonesia. Jika hal ini yang terjadi, maka uang bukan menjadi bagian yang positif dalam hidup, namun sebaliknya. Karena uang justru akan merusak identitas masyarakat sekitar Blok Cepu. Aneka kemungkinan dekadensi nilai-nilai masyarakat inilah yang patut disadari, sebelum kelak masyarakat Blok Cepu melihat bahwa justru kaum pendatang lebih diuntungkan dengan adanya proyek.

Pentingnya Pendampingan

Pendampingan masyarakat yang akan bergerak maju menjadi masyarakat dengan sistem sosial modern menjadi catatan penting di tengah eforia segera dilangsungkannya eksplorasi minyak dan gas. Keberadaan proyek Blok Cepu yang dipastikan memberi dampak ikutan positif, sungguh dinikmati oleh sebanyak mungkin masyarakat Indonesia, utamanya sekitar Blok Cepu sendiri. Dampak peningkatan penghasilan hendaknya diikuti dengan pendekatan sosio-kultural yang seimbang.

Di Indonesia, ada beberapa kota minyak yang pengelolaan masyarakatnya dapat menjadi contoh positif. Kota Balikpapan di Kalimantan Timur, yang kegiatan pengolahan minyak dan gasnya memberi sumbangan 46,7 persen pada kegiatan perekonomian masyarakat, menjadi kota yang menarik pendatang. Namun pemerintah daerah setempat mengantisiapasi kemungkinan ini dengan Perda No. 22/2002 tentang manajemen kependudukan. Aparat pemerintah lokal sering merazia KTP untuk memastikan seseorang memiliki pekerjaan. Jika tidak memiliki pekerjaan para pendatang harus menyerahkan uang jaminan sebesar harga tiket kendaraan atau kapal dari daerah asal. Jika Jika sudah diberi kesempatan enam bulan namun usahanya gagal, mereka harus kembali ke daerah asal dan uang jaminan pun dikembalikan utuh. Dengan demkian jumlah pendatang dapat dikendalikan.

Selain itu, angka pengangguran di Balikpapan dapat ditekan. Jumlah penduduk usia 10 tahun ke atas sebanyak 397.901 jiwa, sedangkan penganggur atau pencari kerja sekitar 14.000 orang atau 3,58 persen. Kecilnya angka pengangguran ini menempatkan Balikpapan sebagai kota teraman di tanah air dengan angka kejahatan rata-rata kurang dari dua kasus per hari. Angka tersebut relative rendah dibandingkan dengan jumlah penduduk yang melebihi 520.000 orang dengan aktivitas masyarakat yang sangat tinggi. Bukan hanya rasa aman, tingginya angka melek huruf yang mencapai 97,19 persen dari jumlah penduduk menyebabkan relative mudah melakukan sosialisasi peraturan. Karena itu Balikpapan relative tertib, dari aspek kebersihan, perparkiran, pedagang kaki lima, angkutan umum, maupun perilaku berlalu lintas dibanding kota lain di Indonesia. (Kompas, 27/4/2004)

Sementara itu di Dumai, Sumatera, meskipun minyak dan gas menjadi penyumbang pendapatan terbesar, pilar perekonomian kota justru didapatkan pula dari usaha perdagangan. Kegiatan tersier ini mampu menghasilkan produk domestik regional bruto Rp 212 miliar atau sekitar 27,11 persen dari total. Partisipasi kegiatan ekonomi ini memberikan pekerjaan kepada 26 persen penduduknya. Selain itu, pajak dari hotel dan restoran yang tumbuh subur di kota telah menjadi penyumbang terbesar pendapatan asli daerah (Kompas, 14/5/2003).

Lain halnya dengan penyelenggaraan penambangan di Timika, Papua. Gegar budaya justru berat karena konflik sosial yang timbul diselesaikan dengan membagikan uang. Padahal masyarakat tidak mengenal cara itu dan tak mendapatkan pendampingan dalam pengelolaan uang. Belum lagi uang yang justru membodohkan dan menghilangkan kesadaran orang untuk menjaga kesehatan, karena begitu sakit mendapatkan biaya kesehatan. Pembodohan semacam itulah yang justru membuat masyarakat rentan konflik (Kompas, 12/3/2006)

Pelajaran dapat dilihat pula dari kasus pemberian dana pengembangan masyarakat oleh PT Pertamina untuk masyarakat Desa Nglobo, Kabupaten Blora. Dana tersebut justru digunakan untuk membangun infrastruktur yang menunjang kegiatan perusahaan. Akibatnya, tidak banyak warga yang menikmati dana tersebut. Yang ada justru kesenjangan dan kecemburuan sosial. Selain itu, tanpa koordinasi dengan pemkab, maka penyaluran dana tersebut justru tidak tepat sasaran.

Masyarakat Blok Cepu yang akan menyambut eksplorasi minyak dan gas di wilayahnya hendaknya tidak dikejutkan dengan sistem sosial modern yang kompetitif, materialistis dan kompleks yang akan dihadapi. Proses pendampingan masyarakat, pendekatan sosio-kultural, manajemen kependudukan, partisipasi ekonomi masyarakat serta koordinasi antara perusahaan dan pemerintah daerah menjadi agenda penting dari segenap partisan untuk meminimalkan kemungkinan-kemungkinan buruk yang dapat terjadi di masyarakat. Justru dengan semangat pembelajaran, kontrol dan kebersamaan, maka masyarakat sekitar Blok Cepu tidak ditempatkan sekedar sebagai penonton dari sebuah proyek raksasa ini. (Surya, 18 Maret 2006)

Tuesday, March 14, 2006

Paskah: Memoria Passionis Demi Keadaban Bangsa


Seorang lelaki tua tengah bercerita kepada kumpulan anak muda. Ia mengisahkan perjalanan hidupnya di masa lalu. Betapa buruk dan tidak mengenakkan pengalaman hidupnya di masa penjajahan. Ia mengungkapkan dengan ucapan: “jaman Londo, jaman Jepang mbiyen opo-opo rekoso” (jaman penjajahan Belanda, penjajahan Jepang dulu berbuat apapun sulit). Pengalaman buruk itu antara lain: sikap intoleran penjajah kepada penduduk pribumi, mental dehuman penjajah memaksakan kerja paksa, ide sektarianisme dimunculkan untuk memuluskan politik adu domba, sikap diskriminatif yang hendak memecah belah kekuatan rakyat, hingga monopoli sumber-sumber kekuasaan dan kesejahteraan yang amat menyengsarakan rakyat.

Kisah semacam itu kerap terdengar dari generasi pendahulu. Penceritaan kembali mengandung ajakan untuk menyebarkan informasi pengalaman buruk kepada generasi penerusnya. Pengalaman buruk itu pun berubah menjadi pengalaman kolektif bangsa Indonesia. Karena, berhadapan dengan pengalaman itu yang muncul ialah sikap trauma. Tak seorangpun ingin pengalaman buruk itu kembali terjadi di negara Indonesia. Karena, pengalaman itu hanya menyisakan perpecahan, perselisihan, pertumpahan darah dan terlebih kesengsaraan rakyat.

Pengalaman Buruk

Pengalaman buruk di dalam kehidupan membuat orang apatis, acuh tak acuh bahkan kecewa, geram dan marah kepada pemerintahannya. Penerusan kisah buruk masa kolonial membuat pendengarnya percaya bahwa di mana saja kolonialisme selalu membawa penderitaan kepada rakyat. Karena kolonialisme identik dengan kekerasan, penindasan, kekejaman dan pelanggaran hak asasi manusia.

Pasca kolonial, ketika Ir. Soekarno memimpin bangsa Indonesia, wacana tunggal yang diangkatnya untuk melupakan pengalaman buruk itu ialah menyatukan gerak langkah seluruh lapisan masyarakat dengan pembangunan bangsa dan karakter nasional. Dengan segala sikap anti kolonialisme, arah yang dicapai jelas, yakni pembangunan identitas bangsa. Pasca Orde Lama, ketika Soeharto mengambil alih kekuasaan, wacana kepemimpinannya adalah pembangunan nasional yang diterjemahkan dalam program pembangunan bertahap. Dengan pelajaran pengalaman buruk masa lampau, arah yang dicapai jelas, yakni mewujudkan kesejahteraan yang adil dan beradab.


Kedua masa pemimpin bangsa tersebut dicatat sejarah sebagai mampu memberikan visi “Indonesia Baru”. Lebih dari itu, mereka mampu menggerakkan rakyat untuk memiliki komitmen menata masa depan yang lebih baik dan tidak mengulang kesalahan yang sama, ialah pengalaman buruk masa kolonial. Meskipun kedua pemimpin negara itu menyelesaikan tugasnya secara tragis dengan dipaksa berhenti dan dicaci-maki lawan-lawannya.

Periode pasca Orde Baru tidak memiliki kekuatan bersama atau semangat bersama semacam itu. Pemimpin bangsa yang berulang kali berganti tidak memiliki wacana yang kuat untuk mempersatukan seluruh bangsa. Yang terjadi di kalangan rakyat hanyalah antusiasme reformasi tanpa bentuk, bagaikan baru saja lepas dari belenggu kuat dan beban berat. Kondisi ini diartikan sebagai kesempatan bebas untuk melakukan apa saja, “yang penting reformasi”, “yang penting bukan orde baru”. Tampak suatu reformasi tanpa konsep penataan hukum yang memadai. Lebih parah lagi, bangsa Indonesia telah tercabik-cabik ke dalam berbagai kelompok eksklusif, kedaerahan, etnis, agama, politik dan lain sebagainya. Konflik antar etnis dan bom yang meledak mengakibatkan jatuhnya banyak korban. Nasionalisme dan keutuhan bangsa seolah terpinggirkan bersama dengan lenyapnya identitas kolektif yang dengan susah payah dibangun oleh generasi the founding fathers.

Di masa sepuluh tahun terakhir, masalah silih berganti muncul. Semarak kebangkitan agama-agama memunculkan sisi negative semacam konflik antar agama dan kekerasan yang beradarah-darah dengan segala kerugian fisik, moral dan nyawa manusia. Dalam kadar tertentu bahkan semakin meningkat sebagai kekerasan structural sekaligus pendangkalan religiositas.

Kemajuan dunia diikuti dengan kerusakan moral dan iman dengan maraknya mentalitas individulis, materialis, konsumeris, hedonis dan kerusakan lingkungan. Persatuan sebagai bangsa pun rentan oleh orientasi primordialis dan sectarian. Kesatuan geografis, politis dan psikologis bangsa begitu rapuh karena tak ketidakberdayaan mengatasi kepentingan-kepentingan sempit. Para elite politik menikmati status quo-nya yang otoriter dan monolog. Suara rakyat dimanfaatkan hanya untuk kepentingan kelompok tertentu. Pemerataan kesempatan, kekuasaan dan kesejahteraan berlangsung tak adil, karena praktek monopoli dan korupsi, kolusi serta nepotisme.

Memoria Passionis

Pengalaman buruk sebagai praksis sosial memang menyengsarakan. Persoalannya adalah bagaimana refleksi atas sebuah praksis sosial di masa lalu dapat memunculkan sebuah tindakan moral baru. Sikap menolak pengalaman buruk, yang pahit dan tak mengenakkan itu muncul dalam refleksi teologis Johann Baptist Metz tentang memori penderitaan (memoria passionis) dan memori kematian (memoria mortis) (Fatith in History and Society: 1977).

Maksud dari memoria penderitaan adalah memori yang diinspirasikan dari penderitaan Yesus di salib dan semua saja yang menderita. Memori telah membentuk identitas seseorang. Aliran kesadaran (baca: ingatan) yang bergerak terus menerus dari kekinian kita menuju masa lalu, memberi kita sesuatu yang tetap, yang kita sebut identitas. Kehilangan memori akan menghapus identitas. Oleh karena itu memori penderitaan menuntut untuk diceritakan dan terus menerus dituturkan.

Identitas bangsa pertama-tama dibentuk oleh sejarah yang adalah sejarah para penderita. Sejarah iman kristiani pertama-tama sejarah orang-orang yang kalah. Oleh penderitaan Yesus di salib, sejarah ditulis sebagai sejarah orang-orang yang menderita. Bagaimana mungkin sejarah penderitaan memberi identitas ? Bahwa identitas kristiani dibentuk oleh memori penderitaan mau mengatakan bahwa memoria passionis memang harus disertai dengan memoria resurrectionis (memori kebangkitan).

Maksud dari semua itu ialah, memoria passionis diingat dalam iman sebagai memoria resurrectionis. Kebangkitan yang dimedia-si oleh memori penderitaan berarti bahwa Yesus yang mati, yang kalah, yang tertindas dan yang menderita, memiliki arti (bagi kita). Karena kematian, kekalahan, ketertindasan dan penderitaan yang harus ditanggungNya, nilai-nilai luhur kehidupan yang dipegang, cita-cita dan harapanNya telah dimusnahkan. Nilai-nilai luhur, cita-cita dan harapan Yesus berarti bagi kita justru karena peristiwa kebangkitan.

Sejarah bangsa kita pun pertama-tama adalah sejarah orang yang kalah. Orang yang kalah karena penindasan kolonialisme, yang sengsara karena dijajah, menuturkan pengalaman buruk kepada generasi penerusnya. Generasi penerus yang mendengar pengalaman buruk itu kemudian tergerak untuk bertindak. Ialah merumuskan tindakan nyata untuk membangun masa depan yang lebih baik bagi mereka yang telah mengalami penindasan dan kesengsaraan dan bagi dirinya sendiri.

Dengan demikian, tuturan pengalaman buruk yang dikisahkan generasi pendahulu sebenarnya memiliki harapan-harapan yang tak sempat diwujudkan oleh mereka sendiri karena didera penderitaan yang mereka alami. Adalah tanggungjawab pendengarnya dan generasi penerus yang akan membuatnya menjadi nyata.

Ignas Kleden (Menulis Politik: Indonesia Sebagai Utopia: 2001) menegaskan, setiap pengalaman historis seperti ini seharusnya dihadapi dengan sikap ganda yang seimbang, yaitu mengingat sekaligus melupakan. Kesanggupan mengingat membantu orang untuk bisa terus maju. Ia tidak perlu mulai dari nol. Ia sudah mempunyai dasar pijak untuk bangkit dan bertumbuhkembang secara bersinambung serta tidak mengulang-ulang kesalahan yang sama. Kesangupan melupakan, mengajak orang untuk memutuskan diri dengan pengalaman traumatik sebagai perputusan sejarah yang membantu orang untuk mengembangkan dirinya tanpa perlu terus-menerus terpasung oleh pengalaman traumatik masa silam. Kesanggupan melupakan adalah ungkapan keyakinan yang paling penting untuk bangkit dan bergerak menatap masa depan yang lebih baik.

Bangsa yang mau belajar dari sejarah tanpa terkungkung dari pengalaman traumatic masa lampau adalah bangsa yang berani memandang kenyataan kini di sini (hic et nunc) yang memprihatinkan namun tetap memiliki harapan akan perubahan dan kemajuan. Sejarah masa lampau dan masa kini dipandang dengan kesadaran dan keterbukaan yang kristis, sambil tetap menjaga gerak sejarah ke masa depan yang lebih baik.

Keadaban Bangsa

Paskah selalu mengingatkan akan peristiwa kebangkitan. Yesus yang jatuh tiga kali tetapi bangkit berdiri memikul salib lagi. Yesus yang mati sesudah tiga hari justru bangkit. Peristiwa yang dialami Yesus memberi inspirasi bahwa jatuh, gagal bahkan mati sekalipun bukan akhir dari sebuah perjuangan menegakkan nilai luhur. Peristiwa jatuh, gagal, mati yang amat menyakitkan itu akan direkam sebagai memori penderitaan. Memori penderitaan itulah yang kelak memunculkan harapan dan energi yang membangkitkan dan menggerakkan generasi penerusnya.

Bangsa Indonesia pernah jatuh, sengsara dan menderita karena kolonialisme. Negeri ini pernah pula gagal dalam pembangunan di masa Orde Lama dan Orde Baru. Bahkan negeri ini untuk kesekian kalinya harus terpuruk karena konflik agama, radikalisme, ekstremisme religius, mentalitas individualis, meterialis, konsumeris, hedonis, primordialisme, ekslusifisme etnis, regional, politis, status quo, monopoli, korupsi, kolusi dan nepotisme. Inilah memoria passionis kondisi masyarakat Indonesia yang masih memprihatinkan

Sejak tahun 1997 Konferensi Waligereja Indonesia lewat seruannya telah melihat bahwa terjadi kerusakan moral hampir di segala bidang. Pada tahun 2001, KWI menengarai rusak dan matinya moralitas di negeri ini. Kembali pada tahun 2003, KWI mengingatkan telah hancurnya keadaban di Indonesia. Aneka kerusakan itu bermuara pada ketunaadaban publik.

Itulah memoria passionis yang memprihatinkan dan menyengsarakan rakyat, yang bisa dirasakan dari begitu lemahnya kehidupan bersama di Indonesia. Kerena ternyata dalam kehidupan bangsa, iman tidak menjadi dasar hidup, hati nurani tidak dipergunakan, perilaku tidak dipertanggungjawabkan, perhitungan materi, uang dan kedudukan menjadi penentu utama, manusia menjadi egoistik, konsumeristik, materialistic dan menjadi rakus.

Memoria passionis tersebut begitu menekan dan mengundang keprihatinan. Dengan kesadaran sebagai bangsa yang mau belajar dari sejarah, maka sikap yang perlu ialah memandang kenyataan kini di sini (hic et nunc) yang memprihatinkan, namun tetap memiliki harapan akan perubahan dan kemajuan. Tak ada alasan lain untuk segera memperbaikinya selain dengan membangun kembali keadaban publik yang rusak dan mengembangkan habitus baru bangsa.

Keadaban publik yang dicita-citakan dan habitus baru yang hendak dikembangkan harus memperhatikan tiga poros yang menopang hidup bersama. Ialah penataan kembali aturan main di poros negara, poros pasar dan poros masyarakat warga. Bentuknya ialah menggunakan politik untuk menyelenggarakan kesejahteraan umum, bukan untuk mempertahankan kekuasaan dan kesejahteraan kelompok tertentu. Bisnis semestinya dijalankan melalui transaksi demi keuntungan antara penjual, pembeli dan masyarakat, bukan demi semakin besarnya penumpukan modal dan keuntungan pihak kaya raya. Hidup bersama seharusnya menjamin rasa aman bagi seluruh warga, bukan dirusak oleh tindakan untuk memenangkan kelompok atau golongannya sendiri.

Memoria passionis kaum penderita di Indonesia sudah cukup menjadi alasan kuat untuk menghentikan ketunaadaban publik. Pengalaman para korban yang kalah, yang tersingkir, yang mati sudah saatnya mengundang keprihatinan sebanyak mungkin anak bangsa untuk bangkit dan bergerak menata keadaban bangsa. Selamat Paskah 2006. (A. Luluk Widyawan, tinggal di Ponorogo)

Saturday, March 11, 2006

Don Francesco Lugano: Imam Praja, Imam Sekular

Masih terdengar jelas bagaimana Rm. Julius Haryanto, CM, Administrator Keuskupan Surabaya ketika memberikan kotbah dalam misa requiem melepas kepergian Rm. Francesco Lugano, Pr. Beliau menyebut Francesco Lugano dengan kata depan “Don”. Kata “Don” memang kependekan dari kata berbahasa Latin, Dominus. Dominus arti harafiahnya ialah tuan. Di Italia, tanah kelahiran Rm. Lugano istilah Don memang dipakai untuk menyebut seseorang yang berstatus sebagai imam, pastor atau romo.

Imam Praja

Almarhum YB. Mangunwijaya pernah menyebutkan, imam adalah sosok jembatan, ponton (berakar kata pontus, sama dengan, pontifex). Imam menjadi penghubung antara Tuhan dan manusia. Imam adalah orang yang bagi umat dapat mengaktualisasikan, mempersonifikasikan dan menggambarkan jawaban dari kerinduan manusia untuk menemukan harmoni antara manusia dan Tuhan. Imam diharapkan memenuhi kerinduan manusia terhadap segala warna kebaikan, kebenaran, kejujuran, kedamaian, dan semua yang menumbuhkan persaudaraan. Imam tidak tinggal di menara awan. Ia tidak steril dari kondisi perkembangan masyarakat. Imam bertugas atas nama Tuhan yang maha baik serta hati nurani kolektif masyarakat yang menjunjung tinggi kemanusiaan dan keadilan untuk menolong siapapun.

Kata imam begitu indah dikenakan kepada Rm. Lugano. Sebagai imam, Rm. Lugano menempatkan diri sebagai seseorang yang yakin bahwa dirinya dipanggil Tuhan, mau menyerahkan diri seutuhnya dan seumur hidupnya demi pengabdian kepada seluruh GerejaNya. Oleh tahbisan imamatnya (tahbisan presbiterat), ia masuk dalam jajaran hirarki Gereja untuk menggembalakan umat Allah.

Sebagai imam, Rm. Lugano memang ditahbiskan oleh seorang Uskup. Ia ditahbiskan sebagai imam praja yang mengikatkan diri pada praja (wilayah, pemerintahan) tertentu. Dalam hal ini ia mengikatkan diri pada karya di wilayah keuskupan tertentu. Atas ijin Uskup di mana ia menginkardinasikan diri, Rm. Lugano ini justru menyediakan diri untuk berkarya di Keuskupan Surabaya, sejak Agustus 1963.

Rm Lugano bukan sembarang imam, ia imam diosesan. Ia mengikatkan diri pada Dioses atau Keuskupan Surabaya seumur hidupnya. Karena imam Keuskupan, maka ketika datang ke Indonesia pun, Rm. Lugano lebih dulu menghadap Uskup Surabaya. Oleh Uskup, Rm. Lugano ditempatkan di Blitar. Ia menjalankannya dengan taat. Ketaatannya tampak pula dari keseriusannya melengkapi pengabdiannya dengan belajar bahasa Indonesia. Tidak hanya itu, beliau pun pernah mengungkapkan “Tugas kerasulan tidak boleh mengandalkan perencanaan manusiawi, melainkan lebih tergantung pada rencana Tuhan. Ojo sakepenake dhewe (semaunya sendiri).”

Sebagai imam praja Keuskupan Suarabaya, yang bertempat tingga di wilayah terpencil dan pesisir pantai, Rm. Lugano mulai berpikir dalam konteks keadaan umat, budaya, bahasa tempat pengabdiaannya. Ketika Uskup Surabaya pada tahun 1967 memberinya tambahan tugas mengembalakan umat di seputaran Mojorejo, di Blitar Selatan, ia pun sadar harus bisa berbahasa Jawa. Karena mayoritas umat desa menggunakan bahasa Jawa. Namun karena kedekatannya dengan umat desa, ia tak membutuhkan waktu lama untuk lancar berbahasa Jawa.

Romo Lugano dikenal banyak umat di wilayah Blitar Selatan, Wlingi, Tulungagung dan Trenggalek sebagai gembala yang sederhana dan setia. Kesederhanaannya, tampak dari selalu menerima apa adanya apa yang disediakan umat entah itu makanan dan tempat tidur. Meskipun dalam berpastoral terkenal dengan gaya khasnya, sak wanci-wanci (sewaktu-waktu) tidak berpatokan pada jam tertentu, namun ia setia mengunjungi umatnya. Bahkan beliau pun secara rutin menghadiri UNIO bersama para imam praja Keuskupan Surabaya, setiap bulan sekali.

Ketika menjumpai banyak tantangan dari masyarakat sekitar yang masih percaya hal gaib, menganggap daerah hutan, laut sebagai tempat yang wingit (angker) dan mitos tentang daerah itu sebagai janma mara janma mati (berbahaya), Romo Lugano tak menyerah. Ia memberanikan diri meretas tahyul dengan imannya kepada Tuhan, Allah yang Maha Kasih. Tak jarang ia harus tidur bermalam sendirian di atas pasir, di tepi pantai. Sekalipun warga memberitahunya kalau di sekitar daerah tersebut masih ada harimaunya, Romo Lugano tidak takut. Pernah saat gelap malam tiba, Romo Lugano pernah melihat sepasang sorot mata yang bergerak-gerak dari jarak sekitar 15 meter, namun tiba-tiba menghilang. Romo Lugano pun tidak menghiraukan karena toh tidak menganggu, pikirnya.

Sebagai imam, kesaksian martyrianya tampak ketika dalam pewartaan ia mengalami banyak tantangan dan ancaman dalam mewartakan kabar gembira Yesus Kristus. Rm. Lugano pernah sepulang mengajar agama di daerah Boro dan Cungkup di tikungan jurang antara desa Cungkup dan Banjarsari dilempari batu oleh sekelompok orang kampung yang tidak senang dengan kehadirannya. Namun ia terbebas dari lemparan batu. Hingga kini, penduduk setempat menamai jurang tersebut sebagai “jurang Lugano”.

Rm. Lugano merumuskan spiritualitasnya sebagai imam praja dengan tepat, ialah solidaritas Keuskupan. Karena ia menyerahkan seluruh hidupnya bagi Gereja lokal, yaitu Keuskupan Surabaya. Dalam hal itu dimaksudkan, apapun yang dituntut darinya demi kesejahteraan Keuskupan, ia laksanakan dengan sepenuh hati, budi dan kekuatannya. Bila Keuskupannya subur, ia ikut bersyukur, bila kering ia tidak takut hidup prihatin, bahkan berusaha mengembangkannya.

Imam Sekular

Imam Praja dalam perjalanan sejarahnya sempat dicap dengan istilah imam sekular. Sekular berarti duniawi. Oleh sebab itu, imam sekular berarti imam duniawi. Istilah ini pernah dipakai bagi imam praja atau imam diosesan untuk membedakan mereka dari imam biarawan. Kemungkinan besar julukan itu muncul ketika Gereja amat mengagungkan cara hidup membiara sebagai satu-satunya jalan mencapai kesempurnaan hidup. Pada waktu itu segala sesuatu yang tidak bersifat kebiaraan dinggap tidak religius dan kurang baik. Istilah ini berasal dari bahasa Latin berupa sacerdos saecularis, imam sekular yang masih dipakai dalam Kitab Hukum Kanonik.

Kata “don” yang berbau sekular yang arti harafiahnya tuan dan julukan imam sekuler atau duniawi, kiranya justru indah dikenakan pada Rm. Lugano. Ia sungguh sadar akan realitas dunia di sekitarnya, dengan demikian tindakan pastoral yang diambil sungguh memberi jawaban atas persoalan dunia. Dunia atau yang duniawi dengan demikian bukan sesuatu yang berkonotasi jelek, tetapi jutsru menjadi locus theologicus, yang inspiratif dalam menjawabi persoalan yang ada di dalamnya. Ia menjadi pemimpin, pengarah yang tidak sekedar see-judge-act, tetapi discern-option-act. Dalam diri Rm. Lugano, keprihatinan dunia di medan karya pastoralnya menjadi keprihatinan karyanya, demikian pula kegembiraan dunia, juga menjadi sarana dan sumber kesempuraan karyanya.

Keprihatinan dunia yang dilibati Rm. Lugano ialah situasi nyata Gereja setempat. Ia justru mewartakan bahwa Gereja Katolik hadir di tengah dunia. Ia menjadi bukti bahwa seorang imam dan Gereja Katolik tidak steril dengan keadaan sekitarnya. Karya Rm. Lugano dapat disebut sebagai keterlibatan dalam rangka berpolitik. Rm. Lugano melibatkan diri dalam politik dalam arti asli. Kembali merujuk pada YB. Mangunwijaya, berpolitik ialah berkarya demi kepentingan bersama. Suatu karya demi kepentingan bersama, tidak cukup dengan mengajarkan prinsip-prinsip yang benar, tetapi juga harus melibatkan diri secara nyata ke dalam perjuangan praktis. Tujuannya untuk menata kembali hidup sosial dalam kebenaran, keadilan dan cinta kasih. Keterlibatan itu terutama merupakan solidaritas yang nyata dan arif, mengutamakan orang miskin, namun tanpa memusuhi orang tak miskin.

Rm. Lugano menunjukkan Gereja Katolik wajib dan berhak terlibat dalam politik, dalam arti asli, moral, hati nurani. Ia berpolitik demi kesejahteraan rakyat, demi common good, demi keadilan, penyembuhan, pemerdekaan dan perdamaian. Tujuannya, agar sesamanya semakin memerdekakan diri, manusiawi, adil, beradab, dengan merealisasikan kehendak Tuhan. Rm. Lugano dengan demikian bukan berpolitik dalam realm of power. Rm. Lugano berpolitik untuk menyejahterakan masyarakat, bukan untuk meduduki kekuasaan. Ia berpolitik dalam realm of common good.

Ketika mendapati lokasi pengabdiaanya terpencil, terdiri dari para nelayan tradisonal yang pendapatannya rendah, Rm. Lugano pun berpikir untuk mengembangkan daerah itu. Ia akhirnya memilih lokasi strategis untuk kegiatan bersama para nelayan, yakni Pantai Jalasutra dan Tambakrejo, Kecamatan Wates dan Bakung, Blitar Selatan. Ia mendirikan Lembaga Pengembangan Kenelayanan. Pada tahun 1969, dengan didukung aparat kecamatan dan desa setempat serta Lembaga Karya Dharma Keuskupan Surabaya, dimulailah pembuatan jalan makadam (bebatuan) sepanjang 12 kilometer yang menghubungkan daerah Wates-Gondangtapen-Jalasutra. Proyek padat karya yang melibatkan seluruh warga setempat dilanjutkan kembali dengan merintis jalan antara Wates-Mirigede sepanjang 4 kilometer, Wates-Tugurejo sepanjang 4 kilometer dan Wates-Bantengan sejauh 6 kilometer. Pengerjaan tersebut berlangsung selama 3 tahun dan berakhir tahun 1972.

Pula ketika dipindahtugaskan ke Tulungagung tahun 1991. Meskipun karya besar telah dikerjakan di Blitar dan sekitar Mojorejo, Rm. Lugano merelakan karya itu diteruskan nelayan binaannya. Di tempat barunya di Tulungagung Rm. Lugano justru merintis karya baru. Bersama nelayan di seputaran Prigi, Trenggalek, ia mendirikan Lembaga Pengembangan Kenelayanan dengan merancang perahu yang lebih murah, dilengkapi jaring hasil karyanya bernama purse seine dan membuat beberapa perahu yang dijual ke nelayan setempat dengan harga 40 persen lebih murah.

Di Tulungagung, sepak terjang Rm. Lugano dalam kegiatan lintas agama tidak tanggung-tanggung. Ia dengan setia menjadi penasihat dan nara sumber bagi aktivis PMII Cabang Tulungagung. Sekalipun dekat dengan kaum nelayan yang bukan Katolik, Romo Lugano tetap menghormati kebebasan beragama rekan kerja dan para nelayan. Romo Lugano tak pernah memaksakan agama Katolik kepada mereka. Bahkan di Prigi, tempat dimana beliau menghabiskan waktu selama 15 tahun terkahir, mayoritas peserta Lembaga Pengembangan Kenelayanan tetap beragama Islam. Hanya seorang saja yang beragama Katolik, itupun pendatang dari Jawa Tengah. Dalam karyanya, Romo Lugano melibatkan kawan-kawan dari agama Islam, terutama dari kalangan NU dan mahasiwa dari PMII, sekaligus sebagai sarana untuk mengembangkan sosial kemasyarakatannya. Tak heran, Romo Lugano dikenal baik di kalangan Forum Kerukunan Antar Umat Beragama, (FKAUB), para kiai, kalangan Pondok Pesantren dan para pejabat Pemda Tulungagung.

Rm. Lugano yang bergaya khas ajur-ajer, yang artinya melebur dengan masyarakat, membuat dirinya tidak terisolasi melainkan penuh inisiatif pribadi untuk menjadi terang dan garam dunia. Sikap inilah yang berarti pula kehendak untuk bekerjasama dengan siapapun, juga dengan mereka yang berbeda agama, bahkan dengan yang atheis lahiriah namun memiliki sifat batin yang humanis dan religius.

Kiprah politis Rm. Lugano semakin diakui dengan tampilnya beliau sebagai moderator nasional Hari Pangan Sedunia (HPS) tahun 1991, bersama Romo Gregorius Utomo Pr (pendiri HPS) di Yogyakarta untuk bidang pertanian/tanaman pangan. Bersama nalayan-nelayan di Jawa Timur yang berkumpul di Prigi, Trenggalek 13-16 Oktober 1994, Romo Lugano memprakarsai sebuah deklarasi yang disebut Harapan Tulungagung, yang diantaranya memuat ajakan untuk mencintai dan melestarikan lingkungan, membuka komunikasi, pengembangan ketrampilan serta meningkatkan kesejahteraan bagi petani dan nelayan.

Memang karya Rm. Lugano begitu besar, tak terhitung kekayaan materi yang dimiliki dalam karyanya selama ini. Aset berupa tanah, perahu, truk, gedung LPK dan uang yang tersimpan dalam rekening bank, jika dijumlahkan tentu mencapai ratusan juta rupiah. Tetapi pelajaran berharga dapat dipetik dari komitmen dedikasinya demi keuskupan dan pilihannya untuk kaum lemah. Rm. Lugano justru dengan iklas menyerahkan kekayaan materi untuk kegiatan kenelayanan dan lanjutan karyanya, demikian bunyi surat wasiatnya. Bahkan untuk menyimpan uang di rekening bank, ia sebenarnya secara pribadi tidak menghendaki memakai namanya, yang hendak menunjukkan sikapnya yang lepas bebas terhadap harta benda dan kekayaan. Terhadap imam yang memiliki kekayaan materi, hampir tidak ada yang mempersoalkan kekayaan tersebut, karena Rm. Lugano mengimbangi dengan karya demi sesama dan kesedarhanaan nyata. Dengan demikian kekayaan materi tidak menjadi batu sandungan. Karena kekayaan materi justru ditempatkan Rm. Lugano sebagai sarana untuk semakin memuliakan Tuhan dan sesama, bukan untuk kenikmatan semata, apalagi untuk mengejar ambisi politis.

Demikianlah, Don Francesco Lugano memberi pelajaran yang sungguh sangat indah dalam menyandang gelar Imam yang Praja, yang berpolitik, yang sekuler bagi kita. Konotasi imam praja yang dianggap boleh kaya, pastor ndonyani, duniawi justru terasa pas dalam diri imam bernama Francesco Lugano. Engkaulah imam untuk selama-lamanya. Sacerdos est tu in aeternum. (A. Luluk Widyawan, Pr, rohaniwan, tinggal di Ponorogo)