Pages

Friday, April 07, 2006

Passion: Bersahabat Dengan Derita



Siapakah yang ingin menderita ? Niscaya tak seorang pun mau mengalaminya. Setiap orang berusaha supaya tindakannya tidak mendatangkan penderitaan. Demi menghindari penderitaan, orang akan mengerahkan seluruh pikiran dan tenaganya demi kehidupan yang lebih baik. Karena penderitaan itu serba tidak enak, susah, sengsara dan berat untuk dijalani.

Sejarah pribadi setiap orang akan bergerak dari sebuah perjuangan untuk meningkatkan kehidupannya terlepas dari penderitaan. Kisah penderitaan yang buruk membuat orang tidak mau mengalaminya. Pengalaman penderitaan yang dialami seseorang menjadi salah satu faktor pemicu untuk tidak mengulangi penderitaan yang sama. Penderitaan yang menyakitkan itu telah mengakibatkan seseorang tergerak berusaha hingga menikmati sukses.

Berbagai pengalaman sukses yang ada, tak sedikit yang diasalkan dari pengalaman penderitaan. Seorang kuli panggul yang hanya lulusan SD bisa menjadi juragan gerobak, mantan sales ballpoint bisa memiliki pabrik ballpoint, pendatang dari negeri seberang yang hidupnya pas-pasan dan biasa tidur di kolong lantai kini menjadi pengusaha rokok besar, seorang yang di masa pemerintahan sebelumnya dipinggirkan bisa menduduki kursi presiden. Itulah beberapa fakta yang ada.

Pepatah lama menuturkan berakit-rakit ke hulu, berenang-renang ke tepian. Artinya bersakit-sakit dahulu, bersenang-senang kemudian. Pepatah tersebut sangat cocok untuk menggambarkan perjalanan hidup seseorang yang berawal dari serba keterbatasan namun kini menuai sukses. Orang sukses menjadi bukti nyata bahwa keberhasilan hanya dapat diraih dengan mengamalkan keutamaan hidup. Keutamaan hidup ulet, tekun, jujur, disiplin, tidak mudah putus asa, tidak mengeluh, tidak boleh iri dengki, hemat, prihatin merupakan jalan harus ditempuh untuk mendapatkan kesuksesan.

Kesuksesan mengingatkan pada kata sukses dalam bahasa Cina. Ada dua elemen yang membentuk kata sukses. Aksara pertama mengandung arti kerja keras. Yang kedua adalah kekuatan. Maka, untuk sukses, setiap orang membutuhkan kerja keras dan kekuatan bertahan. Kerja keras dan kekuatan bertahan merupakan gagasan yang tak bisa lepas dari unsur penderitaan.

Tak Mau Menderita

Namun kenyataannya, tidak banyak orang yang mau menderita. Karena memang, secara manusiawi oranglebih suka tinggal dalam zona nyaman atau comfort zone. Jika merasa cukup dengan apa yang telah dimiliki dan posisi yang enak, orang tidak akan mau mengambil resiko untuk mengambil tantangan baru yang sering kali berarti kesukaran. Dan kesukaran adalah penderitaan.

Apalagi jika mengingat kesukaran dan penderitaan bukan hanya datang dalam bentuk pilihan, tetapi sudah menjadi kenyatan hidup. Hidup sehari-hari sudah merupakan penderitaan ketika masalah muncul silih berganti. Inilah yang membuat orang tak mau bersusah payah menderita.

Orang yang tidak menyukai kesukaran dan penderitaan enggan menghadapi masalah. Karena masalah identik dengan kepedihan. Tak seorang pun suka dengan kepedihan. Lalu orang pun seringkali lebih mudah untuk menciptakan dunianya. Dunia yang indah dimana tidak kesukaran dan kepedihan. Dan di bawah sadar tiap orang berharap semua masalah akan selesai dengan sendirinya. Maka orang memilih untuk tak perlu bersusah payah. Entah selesai sendiri, yang pasti cara yang dipilih ialah jalan apapun yang tersingkat, bebas dari penderitaan. Dan cara itu seringkali berarti mengorbankan visi hidup, rasa malu bahkan harga diri. Atau lebih parah lagi di masa mendatang cara itulah yang niscaya justru menghancurkan hidup.

Kecenderungan memilih jalan apapun yang tersingkat dan yang bebas dari penderitaan inilah yang menjadi faktor penyumbang berbagai keterpurukan di Indonesia. MT Zen (2005) pernah mengungkapkan Indonesia masih ketinggalan dalam banyak hal. Antara lain bangsa ini terpuruk sebagai salah satu negara paling korup di dunia. Pemerintahannya dikenal paling birokratik (in the worse sense), pegawai pemerintahan hanya tahu memeras/minta uang jasa saja, jiwa dan semangat melayani masyarakat tidak ada pada birokrasi pemerintahan.

Bangsa Indonesia itu cepat puas diri dan menjadi lengah (complacent), suka menganggap semua masalah itu mudah (taking things easy), hanya puas dengan formalitas saja. Jika ada masalah antara dua kelompok masyarakat, masalah tersebut diselesaikan dengan acara yang sangat formal dan superfisial, seperti menandatangani kesepakatan atau doa bersama tanpa mencoba mengerti dan memecahkan masalah dasarnya. Fenomena di atas menunjukkan masih bercokolnya mentalitas masyarakat Indonesia yang tak mau menderita. Pantas bila Sobirin dkk (2005) mengatakan, bangsa Indonesia itu miskin. Karena tidak memiliki sikap dan kemauan hidup berdasarkan prinsip-prinsip fungsional untuk mencapai kesuksesan.

Kenyataan tersebut dapat dilihat dari beberapa fakta yang ada. Dalam hal keuangan saja, utang total Indonesia jumlahnya tidak sedikit. Jumlah utang itu terdiri dari utang luar negeri pemerintah (78,7 miliar dollar AS), utang luar negeri BUMN (4,8 miliar dollar AS), utang luar negeri swasta (45,5 miliar dollar AS), dan utang pemerintah dalam negeri (kira-kira 60 miliar dollar AS). Data sumber daya manusia Indonesia tahun 2004 menunjukkan angka pengangguran yang tinggi, sebanyak 9,82 persen (10,25 juta). Sementara itu, menurut catatan kependudukan, pada tahun 2005 sebanyak 18,2 persen (38,4 juta) jiwa masih hidup di bawah garis kemiskinan dan index mutu hidup manusia Indonesia masih pada peringkat 117 dari 175 negara.

Dalam Forum Paris Club di Paris Prancis, awal tahun ini, pemerintah Indonesia berharap mendapat keringanan pembayaran utang senilai Rp 30 triliun. Namun upaya itu tidak berhasil antara lain karena alasan tingkat korupsi yang tinggi, ialah menduduki rangking 6 pada tahun 2005.

Ide Penderitaan


Dalam diri setiap manusia terdapat dua jenis arus pokok, yaitu dorongan arus sentrifugal yang terus mau mengalir keluar. Kemudian ada arus sentripetal yaitu arus yang terus mau mengalir masuk. Para pemilih jalan tak mau menderita ialah tipe manusia dengan arus sentripetal. Ia ingin melulu mendapatkan comfort zone, yang nyaman bagi dirinya. Arus sentripetal niscaya dicirikan dengan sikap hidup yang malas, tak mau menderita, tak mau bersusah payah, tak mau bekerja keras, tidak jujur, jalan pintas, seenaknya, cepat putus asa, cepat mengeluh, iri, dengki, boros.

Ditilik dari akarnya, kecenderungan arus sentripetal ini disebabkan oleh sikap egoisme. Kepentingan diri berubah menjadi yang utama. Segala cara dipakai untuk sebesar-besarnya memuaskan ego. Salah satu bentuk egoisme perorangan maupun kelompok untuk memuaskan diri di bidang materi adalah korupsi. Lebih parah lagi egoisme ini begitu subur dan menjamur di berbagai instansi sehingga muncul kesan, praktik semacam ini sudah menjadi budaya

Tipe manusia dengan arus sentrifugal justru sebaliknya. Pengikut arus sentrifugal berlawanan dengan arus setripetal. Kekhasannya ialah kecenderingan untuk mengalir keluar. Seberapa besar pengeluaran yang dicurahkan, akan menentukan besarnya kondisi perbaikan yang dicapai. Ia sadar bahwa kenyamanan, kesusksesan, keberhasilan hanya akan dicapai dengan kerja keras dan kekuatan bertahan. Arus sentrifugal niscaya dicirikan dengan sikap hidup yang tekun, mau menderita dan bersusah payah untuk mendapatkan hasil, suka bekerja keras, jujur, displin, tidak cepat putus asa, tidak mudah mengeluh, tidak iri, tidak dengki tetapi justru kreatif.

Harus diakui, masih ada individu berwatak pekerja keras dan orientasinya seluruhnya adalah hal sosial. Termasuk juga di dalamnya adalah indvidu-individu yang mencurahkan segala waktu dan dedikasinya untuk kemakmuran orang lain, rela hidup di daerah terpencil, bergaji kecil, tak memiliki kesempatan korupsi dan bahkan dengan risiko nyawa untuk memberikan sentuhan kemanusiaan pada sesamanya. Ini sulit dikategorikan sebagai stable mind, barangkali yang lebih tepat adalah extraordinary mind.

Yang pasti, untuk memajukan suatu bangsa, kerja keras individu-individu yang mendiami bangsa tersebut adalah perlu (necessary) tetapi belum cukup (sufficient). Syaratnya di dalam negara tersebut harus terdapat juga, dalam persentase yang relatif banyak, individu-individu yang memiliki orientasi sosial, baik yang seimbang maupun cenderung sosial. Tanpa itu, suatu bangsa akhirnya tidak akan mampu menjadi bangsa yang sukses.

Kiranya, Yesus adalah sosok manusia yang memiliki arus sentrifugal. Yesus mengorbankan dirinya untuk umat manusia. Ia telah merendahkan diri mengambil rupa hamba dengan menjadi manusia. Ia mengorbankan masa muda dan seluruh kehidupannya dengan cara hidup sebagai orang miskin. Ia mengorbankan nama baikNya dengan cara mati terhina di salib. Ia bahkan mengorbankan jubah dan bajunya sewaktu disalibkan. Terakhir, Ia mengorbankan seluruh darahNya yang termulia dan nyawaNya. Dalam pribadi Yesus, tampaklah Allah yang melulu memberi dan memberi. Pada Allah tidak ada arus masuk karena semuanya merupakan arus keluar. Allah mengajar manusia untuk selalu memberi dan bukan untuk selalu meminta, menuntut, selalu merasa kurang. Dengan demikian, Yesus mengajarkan soal memberi secara murah hati. Praktek hidup Yesus melawan keras praktek mengejar kemakmuran duniawi yang melulu serakah hanya untuk memuaskan ego.

Bersahabat Dengan Penderitaan


Ada basis epistimologis yang cukup kuat di balik keyakinan untuk bersahabat dengan penderitaan. Penderitaan terkait erat dengan kegiatan mau bersusah payah dan mau bekerja keras. Sebab dengan penderitaan seseorang dipacu untuk berusaha, belajar, mencari dan berusaha semaksimal mungkin.

Pepatah bijak mengatakan berakit-rakit ke hulu, berenang-renang ke tepian. Ini berarti tidak ada kesuksesan dan keberhasilan tanpa melewati usaha, kerja keras dan rangkuman penderitaan untuk mencapainya.

Lebih dari sekadar terkait erat, penderitaan juga sebentuk maha guru imajinasi yang amat mengagumkan. Bayangkan, berapa banyak inovasi, keberhasilan dan kesuksesan yang lahir dari manusia-manusia yang pernah hidup dalam penderitaan. Dengan tidak pernah berhenti, kesuksesan besar lahir justru karena pelakunya sempat mengalami kehidupan yang tak nyaman. Penderitaan menguji sekaligus menumbuhkembangkan. Terbukti bahwa penderitaan sebenarnya bukan aib yang menakutkan.

Bahkan kendati sudah sampai pada tangga kesuksesan yang mengagumkan sekalipun, seorang yang sukses akan tetap mendidik generasi penerusnya menghormati hukum pertumbuhan. Karena, tidak ada sukses tanpa membanting tulang. Maka keutamaan hidup yang pantas dihidupi untuk sebuah kemuliaan ialah praktik tidak seenaknya, menghargai usaha sendiri, tidak menempuh jalan pintas, tekun, mau menderita dan bersusah payah, suka bekerja keras, jujur, displin, tidak cepat putus asa, tidak mudah mengeluh, tidak iri, tidak dengki tetapi justru kreatif.

Lebih dari itu, bersahabat dengan penderitaan yang dicirikan dengan sikap hidup mengikuti arus sentripetal merupakan ungkapan solider dengan saudara sebangsa yang masih menderita dan susah kehidupannya. Laku solider yang ditempuh dengan menolak egoisme merupakan ungkapan tobat pula atas keserakahan yang marak terjadi. Dengan demikian bersahabat dengan penderitaan merupakan bagian dari perjalanan proses pemurnian sebagai bangsa.

Pemaknaan derita itu erat kaitannya dengan penghayatan hidup manusia sebagai proses yang mengalami pasang surut, terang dan gelap silih berganti. Dalam cara hidup itulah hidup menjadi indah untuk direnungkan, tetapi juga untuk melihat sejauh mana peranan orang lain dalam kehidupan kita. Justru biji gandum yang jatuh ke tanah dan mati akan menghasilkan banyak buah bagi orang lain. Maka, bersahabat dengan penderitaan semacam ini cocok untuk mengembangkan solidaritas sosial kepada orang lain. Hal semacam ini memungkinkan pengakuan akan segala keterbatasan dan kerapuhan manusiawi.

Hanya dalam inspirasi penderitaan, orang tergerak keluar dari egoismenya dan peduli terhadap orang lain. Orang yang hanya mau enaknya, yang malas, tak mau menderita, tak mau bersusah payah, tak mau bekerja keras, tidak jujur, mencari jalan pintas, seenaknya, cepat putus asa, cepat mengeluh, iri, dengki, boros jarang ingat kepada sesamanya. Justru karena terinspirasi penderitaan dan menyaksikan sesamanya menderita, orang diharapkan tidak serakah.

Bangsa Indonesia yang terpuruk memerlukan semangat pertobatan itu. Maraknya korupsi, mentalitas jalan pintas, tak mau menderita serta kecenderungan mau menang sendiri, dalam masyarakat akhir-akhir ini menunjukkan bahwa tidak sedikit masyarakat yang masih dihinggapi sikap setripetal, mau enaknya sendiri, mau menang-menangan, sombong dan tidak mau rendah hati. Dengan bersahabat dengan penderitaan, niscaya egoisme koruptif akan runtuh berganti dengan tumbuhnya solidaritas yang akan membuahkan kesuksesan besar bagi Indonesia tercinta. (A. Luluk Widyawan, Pr, rohaniwan dan dosen di STKIP Widya Yuwana, Madiun).

Thursday, April 06, 2006

The Exorcism Of Emily Rose, Bukan Sekedar Film Pengusiran Setan


Sebuah film baru tentang pengusiran setan, saat ini sedang menjadi bahan tontonan dan perbincangan, tak terkecuali bagi orang Katolik. Film berjudul The Exorcism of Emily Rose (TEER) berkisah tentang exorsisme (pengusiran setan) terhadap gadis berusia 20 tahun, bernama Emily Rose. Seorang pastor bernama Richard Moore yang berniat baik menolong Emily dan melakukan praktik eksorsisme justru dianggap lalai hingga diajukan ke pengadilan. Kematian Emily Rose yang misterius menimbulkan pertanyaan, antara ia meninggal karena penyakit psikis akut atau memang karena kerasukan setan.

TEER diliris pada bulan September 2005 lalu. Sutradaranya bernama Scott Derrickson seorang penganut Kristen. Film ini dibuat berdasarkan kisah nyata Anneliese Michel, seorang gadis Katolik Jerman yang mati pada tahun 1976. Ia meninggal beberapa minggu setelah gagalnya upaya pengusiran setan oleh pastor Richard Moore. Gereja Katolik sebenarnya menghendaki eksorsisme tergantung dari kondisi orang yang kerasukan setan dan sesuai permintaan si penderita. Namun telanjur sudah, pengadilan memutuskan bahwa kematiannya disebabkan oleh penghentian mengkonsumsi obat, sebagaimana saran Pastor Richard terhadap Emily. Padahal penghentian itu dimaksudkan untuk memuluskan eksorsisme. Kisah film ini menampilkan perjuangan pelepasan dari kekuatan supranatural sehingga tampak sebagai film horor. Film ini skenarionya ditulis Scott Derickson dan Paul Harris Boardman.

Alur Cerita

Gereja Katolik secara resmi mengenali kerasukan setan pada diri gadis mahasiswa berusia 19 tahun itu. Dengan alur flash back-nya, film ini diawali dengan seorang pastor yang dituduh bersalah dan seorang pengacara yang akan bertugas membelanya di pengadilan.

Pengacara Erin Bruner didudukkan di antara Gereja dan negara ketika dia membela hidup Pastor Richard Moore yang menjadi terdakwa. Erin harus menghadapi dua lawan sekaligus, berhadapan dengan jaksa penuntut dan juga berperang dengan setan yang pernah merasuki Emily. Sejak awal ia sadar bahwa pembelaannya tak akan bagus. Erin mengambil kasus ini, dengan sedikit keraguan, selain karena ingin mendapatkan posisi sebagai senior partner di firma hukumnya. Pastor Richard menyetujui pembelaan Erin dengan syarat, asal ia boleh melengkapi dengan menceritakan kisah Emily sendiri. Padahal Pastor Richard dilarang memberi kesaksian oleh Keuskupan dan lebih disarankan untuk mengakui kesalahannya. Karena dengan pengakuan itu Erin mudah membela dan meringankan hukumannya. Namun Pastor Richard bersikukuh dan Erin pun menerimanya.

Sidang pun berlangsung dengan tampilnya kesaksian para dokter yang dihadirkan jaksa penuntut, Ethan Thomas. Ethan Thomas ngotot Emily menderita epilepsi dan penyakit jiwa (psikosis). Tetapi Erin keras kepala membebaskan Pastor Richard.

Adegan kemudian beralih ke flashback menunjukkan bagaimana awal kejadian kerasukan. Seorang gadis sendirian di ruang tidurnya jam 3 dinihari, ia mencium bau terbakar, mendengar suara gaduh dan melihat kotak pensilnya bergerak-gerak sendiri. Gadis itu lalu berbaring lagi dan menarik selimutnya, tetapi sebuah kekuatan besar menekan, seolah ada yang menindihnya. Seperti halusinasi, ia menderita karena mendapatkan banyak penglihatan yang menakutkan. Emily lalu di bawa ke rumah sakit dan didiagnosa menderita penyakit jiwa. Maka, ia diberi obat anti psikotik. Namun sebenarnya tak memperbaiki keadaannya. Penglihatan yang menakutkan terus berlanjut, hingga mengakibatkan tubuhnya semakin melemah.

Emily meninggalkan sekolahnya, pulang ke rumah orang tuanya. Ia dan orang tuanya lama-lama sadar bahwa dirinya tidak sakit jiwa tetapi karena kerasukan setan. Karena itu, keluarganya memutuskan memanggil pastor paroki untuk mengupayakan pengusiran setan, dan pihak Gereja menyetujui. Dalam pesidangan, pengalamannya dikatakan sebagai kombinasi antara epilepsi (karena gejala kejang-kejang) dan psikosis (karena penglihatan yang dialaminya)

Pengalaman yang sama dialami Erin Bruner. Pembela Pastor ini mengalami kejadian aneh jam 3 dini hari, saat ia mencium bau terbakar dan mendengar suara yang gaduh. Pastor Richard menduga bahwa Erin juga diganggu setan. Dalam film itu diceritakan bagaimana Pastor Richard menjelaskan bahwa jam 3 dini hari merupakan saat yang tepat ketika setan mengolok-olok Tri Tunggal Mahakudus. Saat itu juga merupakan pertentangan dari jam 3 siang, jam ketika Yesus wafat.

Erin merasa bahwa proses pengadilan diarahkan ke kasus medis belaka. Ia berusaha keras untuk membuktikan bahwa Emily sungguh-sungguh kerasukan. Erin Bruner memanggil saksi ahli seorang ahli antropologi bernama Dr. Sidur Adani. Antropolog ini diminta menunjukkan aneka ragam aliran kepercayaan yang meyakini adanya fenomena kerasukan yang memang bersifat spiritual.

Di tengah kebingungan Erin Bruner, tanpa disengaja, seorang dokter ahli jiwa yang hadir saat eksorsisme, tiba-tiba menyerahkan rekaman audio rahasianya. Dukungan bagi Erin untuk membuktikan bahwa kematian Emily bukan bersifat medis pun bertambah. Pastor Richard yang selama ini bungkam, akhirnya memberi kesaksian saat peristiwa eksorsisme berlangsung.

Tampilan film pun beralih ke saat dilangsungkannya eksorsisme, bersamaan dengan diputarnya kaset rekaman. Kejadiannya tepat di malam Helloween, karena Pastor Richard Moore percaya bahwa setan sangat mudah dihadirkan pada malam itu. Pastor, kekasih dan ayah Emily ada di dalam kamar. Sementara Emily terikat di tempat tidurnya. Pastor memercikkan air suci dan mengucapkan aneka kutipan Kitab Suci. Emily membalasnya dengan suara berat dan keras dengan aneka bahasa Latin, Jerman, Yahudi dan Aram. Tiba-tiba beberapa ekor kucing meloncat ke arah sang Pastor hingga membuatnya terjatuh. Emily melepas ikatan dan meloncat memecah kaca jendela, keluar menuju kandang kuda. Mereka pun mengikuti Emily. Di kandang kuda itu, Pastor membentak setan untuk menunjukkan dirinya. Emily menyahut dengan suara keras bahwa ia dirasuki enam setan yang pernah merasuki Nero, Yudas dan Kain. Nama setan itu disebutnya a ialah “Legion” dan Belial. Dalam keadaan tak sadar itulah mulut Emily mengeluarkan suara pernyataan si setan: “Saya Lucifer, setan dalam daging !”

Penonton dibawa kembali ke ruang sidang. Pastor Richard mengatakan bahwa setelah gagal mengadakan pengusiran setan, ia menyarankan Emily menghentikan pengobatan anti-psikosis-nya agar pengusiran setan lancar. Namun kenyataannya, Emily Rose meninggal beberapa minggu berikutnya.

Erin Bruner sebenarnya ingin menghadirkan dokter ahli jiwa yang hadir bersama Pastor Richard saat berlangsungnya pengusiran setan. Tetapi sang dokter sudah meninggal tak lama setelah menyerahkan kaset rekaman untuk Erin. Sang dokter jiwa itu sempat mengatakan bahwa ia tak bisa membuktikan, tetapi mengakui setan itu ada. Erin Bruner yang memberi kesempatan Pastor bersaksi dipojokkan oleh pimpinannya. Pimpinan firma hukum Erin Bruner akan merontokkan karirnya jika memberi kesempatan Pastor Richard bersaksi lagi.

Pada hari berikutnya Erin Bruner mengunjungi Pastor di penjara. Pastor Richard menunjukkan surat yang ditulis Emily sebelum ia meninggal. Dalam suratnya Emily mengisahkan aneka penglihatan yang dialaminya, pada pagi hari sesudah malam pengusiran setan. Ia keluar rumah dan melihat Bunda Maria yang menghampirinya. Bunda Maria mengatakan: “Meskipun setan tak dapat keluar dari tubuhmu, kamu sebenarnya bisa memilih meninggalkan tubuhmu dan penderitaanmu akan berakhir. Tetapi jika kamu membiarkan setan tetap ada dalam tubuhmu dan menderita kerasukan sedemikian ini, maka sesungguhnya kamu memberi bukti kepada banyak orang bahwa Tuhan dan setan benar-benar ada”.

Adegan berikutnya menampilkan jiwa Emily memilih menderita dengan kembali ke dalam tubuhnya. Ini menunjukkan bahwa Emily rela menderita untuk memberi kesaksian kepada dunia bahwa Tuhan dan setan sungguh ada. Emily menuliskan akhir suratnya dengan kata-kata: “Orang berkata bahwa Tuhan tidak ada, tetapi bagaimana mungkin mereka mengatakan itu bila saya menunjukkan setan kepada banyak orang ?” Emily kemudian ditampilkan menerima stigmata (luka seperti luka Yesus karena penyaliban di kedua tangan dan kaki), yang dipercayai Pastor Richard sebagai suatu tanda bahwa Tuhan sungguh mengasihi Emily. Namun jaksa penuntut mengolok penjelasan itu bukan stigmata, melainkan karena Emily menyentuh kawat berduri yang mengelilingi rumahnya.

Pastor Richard tentu kecewa dengan olok-olok jaksa penuntut namun ia tetap rendah hati. Jaksa penuntut menganggap Emily tak sedemikian sebagaimana dikisahkan Pastor, karena yakin Emily tak sebodoh itu. Bahkan jaksa mengajak peserta sidang untuk tidak mempercayai setan, meskipun ia sebenarnya penganut Kristen Methodis. Erin Bruner yang bukan penganut agama dan kepercayaan apapun tentu heran dengan pernyataan jaksa. Meskipun bukan penganut agama, Erin Bruner meyakinkan tetap adanya dua kemungkinan, Emily sungguh kerasukan setan atau menderita karena penyakit jiwa. Ucapan Erin ini seolah mengajak penonton untuk menilai sendiri apakah Emily kerasukan setan atau menderita penyakit jiwa.

Pengadilan memutuskan vonis, Pastor Richard Moore memang bersalah tetapi ia tidak dipenjara. Ia dinyatakan bersalah ketika menyuruh Emily Rose menghentikan minum obat pemberian dokter. Padahal maksud Pastor Richard penghentian minum obat itu untuk memuluskan proses pengusiran setan. Pengusiran setan tidak akan berhasil jika obat penenang telah mempengaruhi otak dan menghalangi fungsi otak. Pendapat ini dikuatkan oleh pendapat Dr Sidur Adani, ahli antropologi. Rupanya penjelasan itu tidak berarti bagi proses pengadilan. Karena dokter jiwa lainnya bersikukuh mengatakan bahwa jika Emily meneruskan minum obat maka ia tidak meninggal. Padahal kenyataannya tidak demikian, kondisi Emily tidak berubah sekalipun meminum obat dokter. Karena memang ia berkemungkinan kerasukan setan dan tidak butuh pengobatan dokter ahli jiwa, melainkan pengusiran setan. Sayang sekali, keberadaan setan dalam diri Emily dan upaya pengusiran setan oleh Pastor Richard seolah kalah bukti di pengadilan.

Dengan vonis itu, Erin Bruner dinyatakan sukses membela Pastor Richard Moore. Tetapi ia menolak promosi dirinya sebagai senior parter di firma hukumnya. Ia bersama Pastor Richard mengunjungi makan Emily. Di makam, Erin Bruner dan Pastor Richard Moore merefleksikan apa yang dialami dengan mengutip kalimat yang terukir di makam Emily dari kitab Filipi: “kerjakanlah keselamatanmu dengan takut dan gentar”

Aneka Sikap

Film TEER didasarkan dari kisah nyata seorang gadis muda bernama Anneliese Michel, yang tinggal di Klingenberg, Jerman. Sebagaimana film EER, Anneliese mengalami penglihatan yang mengerikan dan dianggap sebagai kerasukan setan. Ia juga mendapatkan pertolongan psikiater sebelum beralih memohon pertolongan Gereja Katolik dan menjalani pengusiran setan. Selama pengusiran setan, Anneliese mengaku dirasuki setan yang hinggap dalam diri Kain, Nero, Judas, Hitler dan Lucifer. Anneliese juga menuliskan kisahnya, bahwa ia bertemu dan berbincang-bincang dengan Bunda Maria dan Yesus.

Diduga karena menjalani pengusiran setan dan penghentian obat itulah, Anneliese meninggal dunia pada tanggal 1 Juli 1976. Dua pastor yang memimpin pengusiran setan, Pastor Alt dan Renz serta ayah Anneliese dituduh bersalah karena memungkinkan terjadinya kematian. Mereka ditahan selama 6 bulan. Kini, makam Anneliese justru menjadi tempat ziarah tidak resmi. Kematian Anneliese memunculkan sikap bagi siapa mereka yang percaya, bahwa Anneliese Michel meninggal karena menyerahkan dirinya sebagai korban kepada Tuhan. Mereka percaya bahwa Anneliese mengalami kerasukan setan namun jiwanya yang suci tetap diselamatkan.

Kisah hidup Anneliese Michel memang menarik perhatian dunia selama 30 tahun terakhir sejak munculnya banyak tanggapan pro dan kontra, pasca persidangan untuk para pastor dan ayahnya. Terlebih sejak 24 tahun lalu, ketika buku karangan Dr. Felicitas D. Goodman berjudul The Exorcism of Anneliese Michel diterbitkan. Dr. Felicitas memberikan reportase antropologisnya, bukan novel, dan tinjauan kritis berdasar latar belakang sains dan psikologi di balik kisah Anneliese. Buku itulah yang menginspirasi film TEER. Dan Dr. Felicitas pun ditempatkan sebagai konsultan kepala pembuatan film tersebut.

Sebagaimana kisah nyatanya, film TEER bukan sekedar kisah pembunuhan murahan terhadap gadis muda yang sedang tergantung obat-obatan. TEER tetap mempertahankan keutuhan cerita dan mengajak penonton berpikir sendiri. Penonton akan menemukan banyak pertanyaan. Film ini terbuka untuk ditanggapi dengan pertimbangan penonton untuk percaya, tak percaya atau ragu-ragu. Meskipun peristiwanya telah tuntas di pengadilan, namun perbincangan mengenai apakah kerasukan setan itu nyata atau tidak, tetaplah sangat menarik. Tentu dibutuhkan pendamping atau nara sumber yang tepat untuk menjawab kegelisahan yang muncul setelah menontonnya film ini.

Hingga saat ini, Gereja Katolik mengakui bahwa kerasukan setan merupakan peristiwa yang sangat nyata dan mungkin terjadi. Senjata ampuh untuk melawan godaan setan yang ganas ialah doa. Inilah film segar yang patut dilihat bagi orang Kristiani, khususnya para pastor, untuk menyaksikan bagaimana pastor yang memiliki integritas peran justru menjadi terdakwa

Kenyataannya, mayoritas orang berpendapat bahwa Anneliese Michel, sungguh mengalami kerasukan setan. Kitab Hukum Kanonik Gereja Katolik no. 1172 artikel 1 mengakui itu dengan memberi catatan: “tiada seorang pun dengan legitim melakukan eksorsisme terhadap orang yang kerasukan, kecuali jika telah memperoleh ijin khusus dari Ordinaris wilayah”. Memang pada tanggal 16 September 1975, Uskup Wurzburg, Jerman, Josef Stangl memberikan ijin untuk proses pengusiran setan baginya.

Katekismus Gereja Katolik artikel 1673 menyatakan: When the Church asks publicly and authoritatively in the name of Jesus Christ that a person or object be protected against the power of the Evil One and withdrawn from his dominion, it is called exorcism. Jesus performed exorcisms and from him the Church has received the power and office of exorcizing. (Mk 1:25-26; 3:15; 6:7, 13; 16:17) In a simple form, exorcism is performed at the celebration of Baptism. The solemn exorcism, called "a major exorcism," can be performed only by a priest and with the permission of the bishop. The priest must proceed with prudence, strictly observing the rules established by the Church. Exorcism is directed at the expulsion of demons or to the liberation from demonic possession through the spiritual authority which Jesus entrusted to his Church. Illness, especially psychological illness, is a very different matter; treating this is the concern of medical science. Therefore, before an exorcism is performed, it is important to ascertain that one is dealing with the presence of the Evil One, and not an illness. (Codex Iuris Canonici, can. 1172)

Pada tahun 1999 lalu, Cardinal Medina Estevez dalam jumpa persnya di Vatican City menunjukkan versi baru tentang Rituale Romanun (Ritus Romawi) yang telah dipakai oleh Gereja Katolik sejak tahun 1614. Versi baru ritus tersebut diluncurkan setelah lebih dari 10 tahun proses redaksional, yang kemudian disebut sebagai De Exorcismis et Supplicationibus Quibusdam, yang dikenal sebagai The Exorcism for The Upcoming Millennium (Pengusiran Setan untuk Menyambut Millenium Baru). Paus Yohanes Paulus II memaklumkan ritus eksorsisme baru, yang sekarang digunakan di seluruh dunia setelah 30 tahun kematian Anneliese Michel.

Konferensi Para Uskup Katolik Amerika (United States Conference of Catholic Bishop’s) mengeluarkan pernyataan bahwa film TEER bukan film dangkal, tetapi terkait erat dengan iman dan misteri tentang setan. Meskipun kisah dalam film ini versi adaptasi yang memakai lokasi di kota-kota Amerika dengan mengubah nama pelaku-pelaku utamanya, mengubah kejadian dan kenyataan yang terjadi. Jadi sesungguhnya tidak 100 persen kisah nyata.

Para Uskup Katolik Amerika memuji sikap yang ditampilkan pengacara Erin Bruner, seorang agnostik yang tidak percaya Tuhan dan setan. Tetapi pengacara yang rendah hati itu berusaha keras membela Pastor Richard. Pengacara itu juga berupaya memenangkan Gereja Katolik, yang sebenarnya ingin menyimpan kasus dan menghalangi Pastor Richard bersaksi. Sosok Erin Bruner, seorang yang tak percaya setan dan berubah jadi ragu-ragu akan hal tersebut, menjadi cermin betapa ada kecenderungan spiritual terdalam dalam diri setiap orang. Lewat perannya, pengacara perempuan itu berupaya mengalahkan jaksa penuntut bernama Ethan Thomas. Jaksa beragama Kristen Methodis justru menolak ide pengusiran setan dari Gereja Katolik dan hendak melecehkan iman dengan argumen medis, nyata dan rasional. Demikianlah film ini menjadi menarik, karena kerasukan setan memang ambigu, namun bukan tidak nyata.

Para Uskup Katolik Amerika memuji kisah naratif film TEER tetap menghormati ritus dan ritual Katolik. Lain dengan film-film terdahulu yang menampilkan Gereja Katolik namun terkesan seenaknya, seperti film The Exorcist, The Prequel to the Exorcist serta House of Exorcism. Para Uskup Amerika menggaribawahi refleksi terbaru, bahwa penderitaan Emily Rose sebagai pengorbanan diri laksana martir. Refleksi tersebut mengandung arti bahwa percaya kepada Tuhan, kadangkala diteguhkan atau paling tidak harus difasilitasi dengan menampilkan keberadaan setan. Kantor Konferensi Para Uskup Katolik Amerika untuk urusan Film dan Penyiaran mengklasifikasikan film ini sebagai A III, untuk dewasa. The Motion Picture Association mengkategorikan sebagai PG-13, dimana orang tua harus sungguh memberi bimbingan. Banyak adegan yang tak boleh disaksikan oleh anak dibawah umur 13 tahun. Meskipun tetap ada kekurangan, Para Uskup Katolik Amerika menilai: The Exorcism of Emily Rose sebagai film yang dibuat dengan baik dan cerdas, membawa sebuah pesan dan tidak dimaksudkan untuk membingungkan orang. Bagaimana dengan anda ? (A. Luluk Widyawan, Pr, tinggal di Ponorogo)

Tuesday, April 04, 2006

Menolak Logika Pemodal (Global)



Demonstrasi buruh yang akhir-akhir ini terjadi merupakan upaya para buruh kembali memperjuangkan haknya. Ini adalah aksi kesekian kali dari buruh di seluruh Indonesia menolak rencana revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan (UUK) No. 13/2003. Demo buruh niscaya bukan sekedar memperbaiki kehidupan mereka, tetapi juga merupakan sikap menolak penindasan oleh pemodal. Termasuk di dalamnya kapitalis global.

Sebagaimana diketahui, revisi UUK perlu dilakukan karena beberapa alasan. Alasan yang sering disebut-sebut pemerintah ialah upaya untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif di Indonesia. Klaim ini disebutkan mengingat perlunya meningkatkan investasi demi perbaikan ekonomi. Selain itu Menakertras, Erman Suparno menyebutkan revisi UUK juga dimaksudkan untuk menjamin turunnya jumlah pengangguran secara signifikan. Karena, berdasarkan data Satuan Kerja Nasional Biro Pusat Statistik, jumlah pengangguran di Indonesia sangat memprihatinkan, sejumlah 10,8 juta orang pada tahun 2005. (Kompas, 31/3/2006).

Jumlah angka pengangguran yang begitu besar, memang memprihatinkan. Namun logika merevisi UU dengan maksud menciptakan iklim investasi bukan gagasan yang tepat. Patut diperhatikan, ada beberapa hal yang sebenarnya meyebabkan minimnya investasi di Indonasia. Ialah masalah birokrasi (21 persen), instruktur yang tidak memadai (19 persen), peraturan perpajakan (15 persen) dan korupsi (11 persen). Selain itu, alasan rendahnya kualitas sumber daya manusia terkait dengan masalah kinerja (9 persen) dan instabilitas kebijakan yang mengakibatkan maraknya aksi unjuk rasa (7 persen). Jadi, pemecahan masalah menarik investor semestinya dilakukan dengan membenahi sistem birokrasi terlebih dahulu, bukan sebaliknya mengubah UUK yang berarti memperlemah posisi buruh.

Kekhawatiran Buruh

Demo para buruh sesungguhnya menampilkan kekhawatiran bahwa mereka akan kembali tertindas. Kekhawatiran tersebut muncul karena revisi UUK No 13/2003 akan mengubah beberapa pasal yang dimaksudkan menguntungkan pemodal saja.

Misalnya rencana mengubah pasal 59 tentang perjanjian waktu kerja tertentu yang selama ini definisinya kabur. Buruh tidak menginginkan jika hasil revisi justru melegalkan pekerjaan waktu tertentu (kontrak). Penghapusan pasal ini akan menguntungkan pemodal karena terbebas kewajiban membayar kepada buruh tetap sekitar 33 bulan (3 tahun masa kontrak dikurangi 3 bulan masa percobaan maksimum yang sebenarnya lebih tepat dikenakan untuk pekerjaan waktu tak tentu).

Para buruh mengkhawatirkan pula keberadaan tenaga kerja outsourcing. Penggunaan tenaga outsourcing tertulis dalam pasal 64 dan mungkin dilegalkan dalam revisi UUK nantinya. Pihak buruh menginginkan agar tenaga outsourcing dihapuskan dan tidak diterapkan dalam perusahaan mana pun karena ini merupakan bentuk eksploitasi buruh.

Kekhawatiran lainnya ialah revisi UUK akan menghapuskan masalah pesangon seperti yang tertuang dalam prasal 91. Dalam pasal itu disebutkan bahwa pengaturan pengupahan ditetapkan atas kesepakatan antara pengusaha dan pekerja atau serikat pekerja. Kesepakatan tersebut nilainya tidak boleh lebih rendah dari ketentuan pengupahan yang ditetapkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jika revisi UUK menghapuskan aturan tersebut, maka buruh kehilangan aspek perlindungan upah kepada tenaga kerja.

Kesan inkonsistensi dan ketidakadilan lebih kental dalam rencana revisi Pasal 156 perihal pesangon. Saat harga BBM masih murah, pengusaha seolah tidak peduli dengan struktur upah. Rentang upah antara pekerja di level terendah dengan pekerja di jajaran manajerial demikian tinggi. Padahal keluhan pengusaha tentang jumlah pesangon yang harus mereka bayar saat terjadi PHK, sebenarnya adalah risiko dari ketidaksehatan kebijakan manajerial yang mereka buat sendiri.

Logika Pemodal

Jelaslah bahwa logika pemodal yang digunakan untuk merevisi pasal demi pasal UU No 13/2003 orientasinya menekan biaya tenaga kerja serendah mungkin. Orientasi yang sudah pasti berlawanan arah dengan semangat untuk menyejahterakan kehidupan buruh. Dengan demikian logika pemodal yang dipakai untuk berinvestasi di Indonesia hanya difokuskan pada eksploitasi potensi bisnis yang ada di Indonesia.

Logika pemodal memang selalu berciri menguntungkan pemodal sebesar-besarnya. Bentuknya berupa upaya pemodal mempengaruhi pemerintah mengupayakan liberalisasi perdagangan dan investasi serta deregulasi.

Pemerintah yang sibuk melayani pemodal justru menjajakan negaranya kepada mereka agar berinvestasi dengan tawaran menggiurkan namun menindas buruh. Tampaklah bahwa pemerintahan sedemikian ini tidak lagi mengabdi rakyatnya tetapi menguntungkan dirinya dan pemodal global. Sebenarnya upaya semacam sudah pernah dilakukan, bentuknya berupa penurunan tarif impor, penjualan aset milik negara dan kenaikan tarif BBM. Dengan demikian, pemodal global berupaya memperlemah demokrasi bahkan mengupayakan kematiannya (Noorena Hertz: 1992).

Logika pemodal berwujud struktur neoliberalisme yang digerakkan ideologi kapitalisme-liberalisme. Karena kapitalisme-liberalisme menyebabkan kompetisi penuh sebagai satu-satunya cara untuk bertahan, maka logika pemodal selalu mengurangi arus dana keluar berganti penumpukan modal. Jika tidak, maka tidak akan bertahan. Namun cara semacam ini jelas menindas kedaulatan buruh.

Karena itu semua, buruh dan lapisan masyarakat bawah lainnya mengalami kehidupan yang berat. Mereka begitu lemah dengan sekedar menjadi buruh yang tak jelas masa depan dan kehidupannya.

Pada tataran tataran global, kecenderungan kolusi pemodal pemerintah melulu menyengsarakan kehidupan warga. Dengan berdalih program penyesuaian dan pengetatan ikat pinggang yang tak lain adalah untuk tujuan memampukan negara membayar kembali hutang luar negeri sekalipun ekonominya buruk, maka logika pemodal berhak mengatur pemerintah.

Akibatnya terjadi gerakan bebas tenaga kerja dari dunia pertama ke dunia ketiga termasuk bebas visa dan fiskal, sebaliknya gerakan tenaga kerja dari dunia ketiga ke dunia pertama dibatasi dengan kuota dan syarat ketat.

Selain itu, pertukaran barang dengan tarif rendah atau zero antara dunia pertama dan dunia ketiga, kekhasannya adalah bahwa barang dan nilai tukarnya yang berbeda. Akibatnya, dari dunia ketiga, yang diekspor adalah barang-barang konsumsi yang eksotik yang diproduksi dengan upah buruh murah dan nilai tukar rendah.

Menolak Logika Pemodal

Dalam sistem masyarakat kapitalisme sekarang terdapat tiga kelompok berkepentingan, yaitu pemilik modal, negara, dan buruh. Pemenang persaingan ini adalah kelompok pemilik modal, sedangkan buruh hanya sekedar bertahan hidup. Sementara negara cenderung menjadi alat legalitas kaum pemodal demi tetap bertahannya status quo.

Pemerintah yang tertawan pemodal membuat mekanisme kebijaksanaan yang sering merugikan para buruh. Banyak kebijaksanaan ekonomi, politik, sosial, dan budaya menjadi sekedar kumpulan legalisasi hak prerogatif privat pemodal. Hakim boleh punya keputusan, polisi bisa punya peluit, tapi pemodal bisa membeli keputusan dan peluit. Segala sektor kehidupan telah dikuasai oleh pemodal. Logika pemodal jika tak dibatasi akan semakin menggila sepak terjangnya.

Berbagai kasus relokasi perusahaan, disinvestasi, pelarian modal ke luar negeri, dan pemutusan hubungan kerja yang sewenang-wenang tidak pernah melalui proses demokrasi. Dalam situasi buruk semacam itu, buruh berada dalam posisi yang sangat dirugikan.

Sekuat-kuatnya posisi Suharto namun harus lengser keprabon, dan sedemokratifnya Gus Dur tetapi toh masih tersandung Buloggate dan Bruneigate. Sedangkan para pemodal yang begitu leluasanya dalam melakukan kecurangan-kecurangan tanpa pernah terjerat hukum.

Dengan demikian, demonstrasi buruh sebaiknya dilihat sebagai upaya mereka yang sungguh amat tertindas untuk lepas dari mata rantai paling lemah dalam sistem kapitalisme. Keprihatinan buruh yang hendak menyusupkan rancangan yang mempengaruhi keputusan pemerintah menunjukkan posisi tawar mereka untuk tidak selalu dikalahkan. Upaya buruh bukan sekedar memperjuangkan hak-haknya saja, tetapi menumbuhkan masyarakat sehat sebagai pesaing kapitalisme-liberalisme. (Suara Pembaruan 17 April 2006)