Pages

Monday, February 18, 2013

Menerima Abu, Menyesali Dosa

Hari Rabu Abu, adalah hari pertama Masa Pra Paskah. Masa Pra Paskah merupakan masa pertobatan, masa pantang dan puasa sebagai persiapan merayakan puncak iman, ialah Hari Raya Paskah. Hari Rabu Abu, jatuh pada tanggal yang berbeda setiap tahun, sekitar 40 hari sebelum Hari Raya Paskah. Menurut Injil, Yesus selama 40 hari berpuasa di padang gurun sebelum menang atas godaan setan. Umat mempersiapkan diri, menjalankan pantang dan puasa selama 40 hari, sebelum merayakan KebangkitanNya.
 
Pada Hari Rabu Abu, seluruh Umat Allah menerima abu sebagai tanda pertobatan di hadapan Tuhan. Seluruh umat, anak-anak, remaja, dewasa hingga lanjut usia, termasuk para imam, biarawan dan biarawati, diberi tanda abu di dahi masing-masing. Imam atau pembantu imam saat mengoleskan abu mengucapkan kata-kata, “Ingat bahwa engkau berasal dari debu dan engkau akan kembali menjadi debu (bdk Kejadian 3:19) atau “Bertobatlah dari dosa dan percayalah kepada Injil” (bdk Markus 1:15). Mereka yang menerima abu pada Hari Rabu Abu menyadari dirinya berdosa dan berniat bertobat. Abu merupakan ungkapan ketidakabadian sekaligus ajakan keselamatan dengan bertobat di hadapan Tuhan.
 
Sikap menerima abu sebagai sikap pertobatan, dikisahkan dalam Kitab Suci. Abu digunakan di masa lampau sebagai sarana membersihkan diri bagi pendosa untuk mengungkapkan penyesalan atas dosa. Ayub mengungkapkan penyesalan atas dosa dengan mengatakan, “Hanya dari kata orang saja aku mendengar tentang Engkau, tetapi sekarang mataku sendiri memandang Engkau. Oleh sebab itu aku mencabut perkataanku dan dengan menyesal aku duduk dalam debu dan abu". (bdk., Ayub 42: 5-6). Yesus sendiri mengatakan "Celakalah engkau Khorazim! Celakalah engkau Betsaida! Karena jika di Tirus dan di Sidon terjadi mujizat-mujizat yang telah terjadi di tengah-tengah kamu, sudah lama mereka bertobat dan berkabung (berpakaian kain kabung dan abu) (bdk., Matius 11: 21).
 
Bersamaan dengan penerimaan abu, umat memasuki masa pantang dan puasa. Mereka yang wajib berpuasa ialah semua orang Katolik yang berusia 18 tahun sampai awal tahun ke-60. Mereka yang wajib berpantang ialah semua yang berusia genap 14 tahun ke atas. Puasa yang dimaksud berarti makan kenyang hanya sekali sehari. Pantang berarti memilih pantang makanan atau merokok. Bila dikehendaki masih bisa menambah sendiri secara pribadi. Misalnya, dengan menghindari dosa atau menghilangkan kebiasaan buruk.
 
Dalam rangka persiapan Paskah, masa pertobatan menjadi kesempatan pembaharuan kehidupan rohani umat. Maka umat menyelenggarakan pendalaman iman di tingkat komunitas teritorial dan kelompok kategorial, mengadakan rekoleksi atau retret, ibadat Jalan Salib dan sebagainya.
 
Salah satu ungkapan pertobatan ialah Aksi Puasa Pembangunan (APP). APP memotivasi umat untuk melakukan karya nyata yang mempunyai nilai pembaharuan pribadi dan nilai solidaritas. Umat diajak melakukan kegiatan sosial konkret kepada sesama, misalnya meringankan penderitaan orang-orang di lingkungan terdekat, memberikan bantuan karitatif atau memberikan bantuan transformatif kepada mereka yang perlu diberdayakan agar menjadi mandiri.
 
Dengan menerima abu, seseorang menyadari dan menyesali dosa. Dan karena itu bertobat dengan melakukan pantang, puasa, doa dan amal kasih. Pantang dan puasa, mengajak mengendalikan diri dari kecenderungan dosa. Doa, ibadat, pendalaman iman merupakan kesempatan terbuka mendengarkan kehendak Tuhan dan menjauhi laranganNya. Amal kasih kepada sesama merupakan wujud silih atas dosa. Pantang, puasa, doa dan amal kasih bukan dilakukan dengan munafik supaya dilihat orang. Tetapi dilakukan dengan tulus sebagai ungkapan kasih kepada Tuhan dan sesama (Surabaya Post, 15 Februari 2013)