Hari
Rabu Abu, adalah hari pertama Masa Pra Paskah. Masa Pra Paskah merupakan masa
pertobatan, masa pantang dan puasa sebagai persiapan merayakan puncak iman,
ialah Hari Raya Paskah. Hari Rabu Abu, jatuh pada tanggal yang berbeda setiap
tahun, sekitar 40 hari sebelum Hari Raya Paskah. Menurut Injil, Yesus selama 40
hari berpuasa di padang gurun sebelum menang atas godaan setan. Umat mempersiapkan
diri, menjalankan pantang dan puasa selama 40 hari, sebelum merayakan KebangkitanNya.
Pada
Hari Rabu Abu, seluruh Umat Allah menerima abu sebagai tanda pertobatan di
hadapan Tuhan. Seluruh umat, anak-anak, remaja, dewasa hingga lanjut usia, termasuk
para imam, biarawan dan biarawati, diberi tanda abu di dahi masing-masing. Imam
atau pembantu imam saat mengoleskan abu mengucapkan kata-kata, “Ingat bahwa engkau
berasal dari debu dan engkau akan kembali menjadi debu (bdk Kejadian 3:19) atau
“Bertobatlah dari dosa dan percayalah kepada Injil” (bdk Markus 1:15). Mereka
yang menerima abu pada Hari Rabu Abu menyadari dirinya berdosa dan berniat bertobat.
Abu merupakan ungkapan ketidakabadian sekaligus ajakan keselamatan dengan bertobat
di hadapan Tuhan.
Sikap
menerima abu sebagai sikap pertobatan, dikisahkan dalam Kitab Suci. Abu digunakan
di masa lampau sebagai sarana membersihkan diri bagi pendosa untuk
mengungkapkan penyesalan atas dosa. Ayub mengungkapkan penyesalan atas dosa
dengan mengatakan, “Hanya dari kata orang saja aku mendengar tentang Engkau,
tetapi sekarang mataku sendiri memandang Engkau. Oleh sebab itu aku mencabut
perkataanku dan dengan menyesal aku duduk dalam debu dan abu". (bdk., Ayub
42: 5-6). Yesus sendiri mengatakan "Celakalah engkau Khorazim! Celakalah
engkau Betsaida! Karena jika di Tirus dan di Sidon terjadi mujizat-mujizat yang
telah terjadi di tengah-tengah kamu, sudah lama mereka bertobat dan berkabung
(berpakaian kain kabung dan abu) (bdk., Matius 11: 21).
Bersamaan
dengan penerimaan abu, umat memasuki masa pantang dan puasa. Mereka yang wajib
berpuasa ialah semua orang Katolik yang berusia 18 tahun sampai awal tahun
ke-60. Mereka yang wajib berpantang ialah semua yang berusia genap 14 tahun ke
atas. Puasa yang dimaksud berarti makan kenyang hanya sekali sehari. Pantang
berarti memilih pantang makanan atau merokok. Bila dikehendaki masih bisa
menambah sendiri secara pribadi. Misalnya, dengan menghindari dosa atau menghilangkan
kebiasaan buruk.
Dalam
rangka persiapan Paskah, masa pertobatan menjadi kesempatan pembaharuan kehidupan
rohani umat. Maka umat menyelenggarakan pendalaman iman di tingkat komunitas
teritorial dan kelompok kategorial, mengadakan rekoleksi atau retret, ibadat
Jalan Salib dan sebagainya.
Salah
satu ungkapan pertobatan ialah Aksi Puasa Pembangunan (APP). APP memotivasi
umat untuk melakukan karya nyata yang mempunyai nilai pembaharuan pribadi dan
nilai solidaritas. Umat diajak melakukan kegiatan sosial konkret kepada sesama,
misalnya meringankan penderitaan orang-orang di lingkungan terdekat, memberikan
bantuan karitatif atau memberikan bantuan transformatif kepada mereka yang
perlu diberdayakan agar menjadi mandiri.
Dengan menerima abu,
seseorang menyadari dan menyesali dosa. Dan karena itu bertobat dengan
melakukan pantang, puasa, doa dan amal kasih. Pantang dan puasa, mengajak
mengendalikan diri dari kecenderungan dosa. Doa, ibadat, pendalaman iman merupakan
kesempatan terbuka mendengarkan kehendak Tuhan dan menjauhi laranganNya. Amal
kasih kepada sesama merupakan wujud silih atas dosa. Pantang, puasa, doa dan
amal kasih bukan dilakukan dengan munafik supaya dilihat orang. Tetapi dilakukan
dengan tulus sebagai ungkapan kasih kepada Tuhan dan sesama (Surabaya Post, 15 Februari 2013)