Pages

Thursday, January 26, 2012

Bonum Commune Di Persimpangan

Kasus mencontek massal saat Ujian Akhir Sekolah Bertaraf Nasional (UASBN) 2011 yang terjadi di SD Gadel II, Tandes, Surabaya menyita perhatian banyak pihak. Seorang guru memberikan tugas kepada A dengan pesan setelah mengerjakan jawaban soal ujian, harus mendistribusikan kepada rekan-rekannya. Bahkan sekolah sempat mengadakan gladi resik mencontek massal itu. Menurut pengakuan A, “Guru saya yang menyuruh memberi contekan, dengan alasan kasihan kalau teman saya tidak lulus”.

Kejadian ini diinformasikan A kepada ibunya. Ibu menyampaikan kejadian ini kepada pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Kota Surabaya. Karena tidak mendapatkan tanggapan, ia menginformasikan kepada media masa. Ketika media masa memberitakan kasus tersebut, reaksi muncul dari berbagai pihak. Yang sangat memprihatinkan ialah  orangtua A justru dihakimi, sebagai pihak yang harus disalahkan. Mereka harus menerima caci maki karena mempertahankan kejujuran. Imbasnya, mereka dipaksa meninggalkan rumah.

Rektor Universitas Paramadina Anies Baswedan memberikan tanggapan. "Tindakan rakyat memusuhi pelapor adalah tindakan pengecut. Yang bermasalah adalah lingkungannya. Masyarakat yang memberikan tekanan kepada orang-orang jujur harus dihukum," ujarnya. Anies mendesak, agar tokoh-tokoh yang mendesak pengusiran  diungkap dan dimintai pertanggungjawaban. "Pelapor harus dibela dan diberi label positif. Profil-profil yang terlibat memberi tekanan harus merasa ini sesuatu yang salah," tuturnya. Ia menambahkan, tindakan warga kepada anak yang melaporkan, akan memberi tekanan dan efek jangka panjang

Romo Mudji Sutrisno mengatakan, perilaku pengusiran tersebut menjadi sumber yang menyebabkan bangsa Indonesia tidak maju-maju. "Ini krisis edukasi dan pendidikan. Kasus di Surabaya puncak gunung es. Banyak masalah yang lebih ngeri dari itu," ujarnya. Ia mengaku prihatin, ketika anak-anak SD sudah diajari untuk tidak bisa dipercaya. Padahal, kepercayaan menjadi hal yang paling penting bagi pendidikan. "Kasus ini menunjukkan bagaimana anak-anak dari kecil sudah dirusak".

Kebaikan bersama atau kebaikan umum (bonum commune) yang dimaksud oleh guru amat meragukan. Kebaikan umum yang digagas, tidak menempatkan hidup bersama sebagai kerja perjuangan hidup bersama. Tetapi kerja perjuangan A saja. Ini bukan merupakan cita-cita kolektif yang benar dan demi kualitas individu yang lebih baik. Sebaliknya hal itu merupakan cita-cita yang salah, karena membiarkan mencontek dan membenarkan murid sekelas bertindak tidak jujur. Ketidakjujuran itu menjerumuskan kualitas para murid.

Kebaikan bersama yang digagas oleh guru bertentangan dengan kesalehan yang harus diwujudkan di dalam dunia. Padahal kesalehan tindakan jujur sangat efektif untuk menentang kebobrokan moral dan kecurangan yang nyata dalam masyarakat. Anjuran memberikan contekan kepada para murid, membuat A menjadi goyah dan memadamkan suara hati. Ia tidak mampu melawan suasana yang kini meliputi dunia. Guru telah menjerumuskan A pada kondisi dibuang dan diinjak orang, sekaligus dihancurkan oleh cara hidup yang bertentangan dengan nilai luhur.

Tindakan ibu yang berani melapor, meskipun mendapat pertentangan, justru memberitakan kabar gembira. Ibu tersebut hendak mengatakan bahwa ketidakjujuran adalah salah dan tidak boleh disembunyikan. Sikap itu menegaskan bahwa seseorang yang benar patut mendapat dukungan dan yang salah patut mendapat teguran. Pilihan itu merupakan sikap tegas dalam kesetiaan kepada Tuhan. Ketegasan itu mencerminkan keyakinan iman dan kesetiaan yang kuat untuk menegakkan nilai

Tindakan menentang mencontek ialah tindakan melawan dosa, Karena mencontek melawan keadilan yang selayaknya terjadi dalam relasi antar individu. Tindakan tersebut juga melawan pembatasan kebebasan hak-hak pribadi manusia. Karena memberi contekan berarti menghalangi setiap orang dan kelompok untuk secara lebih penuh dan lebih lancar, dalam mencapai kesempurnaan pribadi. Kebebasan seseorang untuk tidak setuju dengan mencontek, merupakan kemampuan menolak apa yang negatif secara moral dan kemampuan untuk menjauhkan diri sendiri secara efektif, dari segala sesuatu yang bisa menghalangi pertumbuhan pribadi, keluarga atau masyarakat. Jadi, tindakan moral seseorang perlu dicapai dengan melakukan apa yang baik

Memang kebaikan umum mengandung makna, setiap orang diminta memberikan yang terbaik dari hidup dan karyanya untuk kebaikan bersama. Tetapi perjuangan mewujudkan kebaikan bersama perlu diwujudkan setiap orang, secara bersama-sama. Perwujudan kebaikan bersama tidak boleh melawan nilai luhur kejujuran dan merendahkan kualitas pribadi

Maka syarat penting dari kebaikan umum ialah pertama, kebaikan umum perlu melihat hidup bersama sebagai tanggung jawab bersama. Kedua, hidup bersama merupakan praksis produktif dan kontributif terhadap lingkungan sosial. Ketiga, kebaikan umum selalu berupaya membereskan institusi sosial, dengan menegakkan nilai tanggung jawab dan nilai moral. Keempat, kebaikan umum membongkar pembatasan sosial yang telanjur menjadi kebiasaan, padahal sesungguhnya menghancurkan nilai-nilai moral.

Pelajaran berharga yang dapat dipetik dari kejadian tersebut ialah, betapa penting mengubah mindset atau memiliki kesadaran bahwa kebaikan umum menuntut setiap orang mengusahakan perwujudannya, secara bersama-sama, bukan orang tertentu saja. Upaya menegakkan nilai luhur kejujuran dan memberi teladan kejujuran dalam hidup bersama dan demi kebaikan bersama, perlu dilakukan terus-menerus. Pendidikan, baik di dalam keluarga, di sekolah dan di dalam masyarakat, perlu diarahkan pada menanamkan nilai dan moral, terutama kepada anak-anak. Pada akhirnya, perlu ada kesaksian atau pembelaan yang tegas bahwa yang jujur, meskipun sedikit, adalah tindakan benar. Sedangkan yang tidak jujur, meskipun banyak, adalah tindakan salah. Hanya dengan cara itu, ungkapan sing jujur mujur dan bukan sing jujur ajur, dapat dipahami, dihidupi dan dipraktekkan oleh semakin banyak orang.